Kasus Dugaan Kekerasan Terhadap Wartawan di Bekasi Berakhir Damai

Spread the love

Advokatnews || Bekasi – Kasus dugaan pemukulan dua orang Jurnalis indonesiaparlemen.com oleh salah seorang pelaksana proyek pengerjaan pembangunan kuliner milik Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan berakhir damai dan dilakukan Konferensi Pers yang diselenggarakan di aula kantor desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi pada Sabtu (06/11/2021).

Dihadiri Kepala Desa Lambangsari Pipit Haryanti, Pimpinan Redaksi IP Rosa Adang Ibrahim, Penasehat Hukum IP Ferry Gunawan, Kaperwil Jabar Indonesian Parlemen Muhamad Dirham dan juga Syarif selaku Pelaksana Proyek Pembangunan.

Konferensi pers tersebut dilakukan karena telah beredar luas pemberitaan adanya dugaan pemukulan kepada dua orang Jurnalis dari media online indonesiaparlemen.com, yakni Dirham dan Udin, oleh oknum Pelaksana Proyek Pengerjaan Pembangunan Kuliner milik Desa Lambangsari.

Kendati sebelumnya terduga pelaku pemukulan itu sempat dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penganiayaan yang terjadi pada Kamis, 04 November 2021 di halaman sekolah SD Negeri Lambangsari.

Namun diketahui kedua belah pihak sudah melakukan mediasi untuk saling memberikan klarifikasi dan pada akhirnya disepakati dengan perdamaian.

Pihak pelapor yakni, Muhammad Dirham melalui kuasa hukum nya akan mencabut laporan yang sudah layangkan nya di Polda Metro Jaya.

“saya akan kordinasi lagi ke polda metro jaya agar permasalahan ini cepat dicabut,” kata Penasehat Hukum indonesiaparlemen.com, Ferry Gunawan.

Proses mediasi dilakukan ketika dua belah pihak bertemu dan saling klarifikasi serta introspeksi diri yang menjelaskan kronologis dugaan penganiayaan tersebut.

“Dari hasil mediasi terjadi secara damai dan penuh kekeluargaan, proses klarifikasi dan terbuka secara jelas dan kronologis kejadian dugaan penganiayaan sebagaimana disangkakan, ternyata itu tidak sepenuhnya terjadi,” papar Adang selaku Pimpinan Redaksi.

Di tempat yang sama Kepala Desa Lambangsari, Pipit Haryanti mengatakan, terlebih dalam klarifikasi yang dilakukan ternyata tidak terjadi upaya penyekapan maupun pengeroyokan yang sebagaimana informasi beredar sebelumnya, yang terjadi dihalaman SD Negeri Lambangsari Tambun Selatan.

“Tindakan yang terjadi sebatas kesalahpahaman saja dan ke kurang pahaman antara kedua belah pihak Jurnalis dan narasumber,” ucap Pipit.

Pipit berharap dengan adanya rilis klarifikasi, para pihak yang berkepentingan merasa perlu menyebar luaskan informasi ini sebagai bentuk pelurusan informasi yang terjadi.

“Para pihak yang berkepentingan perlu untuk menyebar luaskan informasi klarifikasi ini sebagai bentuk pelurusan informasi,” pungkasnya.

(*Je/Tim)