Kapolri: Tersangka yang Ditangkap Soal Motif Pembunuh Bayaran Memiliki Senjata Ilegal

Facebooktwitterredditpinterestlinkedinmail

Advokatnews,

Jakarta – Menko Polhukam Wiranto, Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan, Kepala BIN Budi Gunawan, Staf Khusus Presiden Gories Mere dan seorang pimpinan lembaga survei ditarget untuk dibunuh. Hal itu diungkap Kapolri Jenderal Tito Karnavian berdasar hasil pemeriksaan para tersangka yang ditangkap atas kepemilikan senjata api ilegal.

Lalu, apa motif para tersangka menyasar para pejabat negara dan pimpinan lembaga survei?

“Kalau yang enam orang, motifnya motif ekonomi dan mereka dianggap mampu oleh aktor intelektualnya. Mereka kan suruhan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Rabu (29/5/2019).

Dedi kemudian menuturkan pihaknya belum dapat menyampaikan ke publik perihal motif aktor intelektual memilih nama-nama tersebut sebagai sasaran’operasinya’, karena penyidik belum memeriksa aktor intelektual dalam kasus ini.

“Kenapa empat tokoh itu yang dipilih untuk dijadikan target, ya itu setelah pemeriksaan aktor intelektualnya,” ujar Dedi.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Mohammad Iqbal sebelumnya menyebut sudah ada enam tersangka yang dijerat terkait hal tersebut. Keenamnya yaitu HK alias Iwan, AZ, IF, TJ, AD, dan AF alias Fifi.

Iqbal menyebut para target pembunuhan itu sudah disurvei terlebih dulu. Dia menyebut para tersangka adalah orang yang sudah berpengalaman.

Iqbal menyebut HK dan TJ diduga menerima uang dari seseorang untuk membunuh empat tokoh nasional. ‘Seseorang’ yang memberikan perintah itu disebut Iqbal sudah diketahui identitasnya, tetapi tidak diungkapkannya ke publik. Setelah tokoh nasional, pimpinan lembaga survei diketahui juga masuk dalam target pembunuhan. (*/Int)

Facebooktwitterlinkedininstagramflickrfoursquaremail