Advokatnews | Way Kanan Lampung- Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung memberikan arahan anggota Polres Way Kanan dalam kegiatan apel pagi di Lapangan Mako Polres Way Kanan, Pada Senin (24-01-2022).
Dalam apel ini, Kapolres AKBP Binsar Manurung mengevaluasi peristiwa lakalantas minggu kemarin yang mengakibatkan korban kecelakaan meninggal dunia.
Guna untuk menekan angka kecelakaan Kapolres Binsar mengintruksikan Kasatlantas untuk menerbitkan petunjuk agar masyarakat lebih patuh dalam berlalulintas.
“Kasatlantas beserta anggota berkoordinasi untuk mensiasati menekan angka kecelakaan di daerah kita,” Ujar Kapolres Binsar.
“Ambil kebijakan tegas, berikan petunjuk kepada pengguna jalan agar terhindari kecelakaan”, kata kapolres dalam arahanya.
Selanjutnya, Kapolres Binsar menyampaikan tentang kebijakan Kapolri dalam rangka melaksanakan tindakan dan kegiatan Operasional Kepolisian, dimana agar kebijakan diterapkan dilapangan.
Kapolres juga Menghimbau, dalam mengantisipasi peningkatan Virus Covid-19 (Omicron), Agar seluruh anggota tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Kegiatan apel dihadiri Pejabat Utama, Anggota dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri Polres Way Kanan. (Irul)