Advokatnews | Tulang Bawang Barat – Menjelang akhir tahun 2020,Polres Tulang Bawang Barat gelar Press Release dan pemusnahan Barang Bukti yang disita Selama Tahun 2020 yang di pimpin langsung oleh Kapolres AKBP Jadi Saepul Rahman.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Halaman Mapolres setempat. Dan di saksikan oleh Wakapolres dan seluruh jajaran perwira setempat. kamis (31/12/2020).
Adapun kasus-kasus yang di sampaikan yakni 1 Kasus pembunuhan disertai pemerkosaan,kasus anirat 1 kasus,curas 1 kasus,curat penyebab matinya orang 1 kasus,Kasus c 3 260 kasus,kasus tindak pindana 312 0rang,285 orang limpah jpu,27 orang rj,r4 pengelapan, r2 c3 38 unit,sajam 4 bilah,senpi rakitan 11 pucuk,sopgan 1 pucuk total 56 jenis.
Sedangkan Kasus Pembunuhan di Wilayah tubaba Berhasil Seluruhnya di Ungkap Oleh Jajaran setempat.
Kemudian Untuk Kasus Narkoba di Tahun 2020 Terjadi 38 Kasus,Serta Seluruh Tersangka 57 orang dan Barang Bukti sabu 23.98 gram ektasi 1 setengah,ganja 1.13 gram, uang 20.920.000 Sudah di Limpahkan di Pengadilan Negeri tulang bawang.
Selain itu,demi kenyamanan dan keamanan masyarakat polres tubaba Gencar Melakukan Operasi Cipta Kondisi Pada Malam Pergantian Tahun 2021.
Lebih Lanjut Target Prioritas Kapolres tubaba pada tahun 2021 adalah Curat,Curas serta Curanmor .
Kapolres tubaba AKBP Hadi Saipul Rahman berharap kepada seluruh anggotanya agar bisa mengungkap Semua Kasus yang ada di kabupaten setempat.
“Kita bersama jajaran,akan bekerja keras untuk menuntaskan tindak kriminal Sehingga Bisa Menghadirkan Rasa Aman dan Nyaman Bagi Warga Khususnya kabupaten tulang bawang barat,”tutupnya.(pwr)