Advokatnews|Banten – Semenjak Covid-19 menjadi pandemi di Indonesia khususnya Banten, beberapa kota dan kabupaten di Banten telah di berlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Namun, saat ini Presiden RI Joko Widodo menerapkan tatanan kehidupan baru atau New Normal. Sekitar 4 provinsi dan 25 kota dan kabupaten yang masuk ke dalam penerapan New Normal, yang mana diantara salah satunya kabupaten Tangerang yang masuk kedalam penerapan New Normal. Jum’at (29/05/2020).
Dalam menyikapi hal tersebut, Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Fiandar didampingi oleh kabidhumas Polda Banten meninjau langsung ke pusat perbelanjaan Giant Citra Raya. “Ya, menyikapi hal tersebut, saya ingin melihat secara langsung persiapan penerapan New Normal di ruang publik yang ada di Tangerang,” ucap Fiandar.
Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Fiandar juga mengatakan bahwa TNI Polri diturunkan di tempat-tempat keramaian masyarakat untuk memantau secara langsung dalam penerapan New Normal.
Menurutnya, Ada sekitar 885 personel TNI Polri dan Satpol PP yang diturunkan untuk melakukan pengamanan penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang. “Mereka yang akan memberikan himbauan baik kepada pengunjung ataupun pelaku usaha untuk meningkatkan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan yang ada”. Terangnya.
Oleh karena itu sambung Kapolda, “Untuk disini saya lihat sudah cukup bagus dalam penerapan protokol kesehatannya, dan saya berharap semua pelaku usaha atau penyelenggara keramaian dapat berlaku sama seperti ini, menerapkan protokol kesehatan yang ada agar mengurangi resiko penularan Covid-19 dan kegiatan perekonomian tetap berjalan”. Tuturnya.
Sementara, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan bahwa TNI-Polri berperan penting dalam penerapan New Normal di kabupaten tangerang ini.
“TNI-Polri berperan penting dalam penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang ini. Seperti yang disampaikan Bapak Kapolda tadi bahwa ada 885 personel yang diturunkan untuk melakukan pengamanan penerapan New Normal. Mereka terus memberikan himbauan tentang bahaya Covid-19 dan mengajak masyarakat agar patuh terhadap kebijakan-kebijakan yang sudah ada. Baik itu kebijakan Pemerintah, maklumat Kapolri tentang upaya percepatan penanganan Covid-19,” ucap Edy Sumardi.
Dalam kunjungannya kali ini, Kapolda Banten juga didampingi oleh Danrem 052/Wijayakrama, Kapolresta Tangerang, Karo Ops Polda Banten, Dirlantas Polda Banten, Kabidhumas Polda Banten, Kabid Dokkes Polda Banten, Dirbinmas Polda Banten, Dansat Brimobda Banten, Sekda Kabupaten Tangerang dan Muspika Cikupa. (Na/Red).