Tulang Bawang, Advokatnews –Viral Pemberitaan Pro dan Kontra terkait Dugaan Korupsi dan Mark – Up anggaran yang diduga di lakukan oleh Kepala Kampung Sri Gunawan menjadi Bumerang buat sebagian awak media, dimana ada indikasi meng ADU – DOMBA sesama wartawan, LSM dan para Penggiat Anti Korupsi oleh Sri Gunawan.
Bukan hanya ada Indikasi Meng ADU – DOMBA juga menakut – nakuti dengan Membawa nama Inspektorat didalam Pemberitaan media Online, Kepala Kampung Sri Gunawan juga MENGANCAM WARTAWAN lewat Pemberitaan online seakan – akan bisa melaporkan wartawan yang sudah memberitakan dirinya terkait Dugaan Korupsi di Kampung Karya Jitu Mukti. Kecamatan Rawa Jitu Selatan.
Salah satu Penggiat Anti Korupsi di Bandar Lampung, Nilam Sari. S.H.
menyampaikan kepada awak media melalui Via Handphone mengatakan sangat menyayangkan sikap Sri Gunawan yang terkesan Arogan dan Asal bicara sehingga menjadi Perdebatan para wartawan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Penggiat Anti Korupsi.
Semua itu perlu di Uji dan Audit secara Langsung di Kampung Karya Jitu Mukti oleh Inspektorat biar jelas dan bisa di lanjutkan ke ranah Hukum lebih lanjut Aktivis Nilam Sari,S.H. menambahkan.
Kamis (06/08/2020).
Banyaknya wartawan yang sudah memberitakan kakam Sri Gunawan di Media Online dan Tv streaming menyatakan sikap bersama akan menunggu dan menantang kembali tantangan Kakam Sri Gunawan yang akan melapor wartawan yang sudah memberitakan dirinya.
Itu berita Hoax” kata yang terucap oleh oknum kakam yang terbit di beberapa media yang di indikasikan dibayar oleh Sri Gunawan.
Pemberitaan dan segi penulisan tentang yang diduga korupsi oleh oknum kakam sudah memenuhi unsur 5W + 1H sehingga sesuai kode etik jurnalis, tegasnya. (Ketua Tim Andika)