Kakam Sri Gunawan Di Duga “KEBAL HUKUM” Para Penggiat Anti Korupsi mulai “BERTANYA”

Spread the love

Tulang Bawang, Advokatnews
Viral banyaknya Pemberitaan Pro dan kontra terkait Dugaan Korupsi dan Dugaan Mark-Up Anggaran Dana Desa (ADD) di Kampung Karya Jitu Mukti Kecamatan Rawa Jitu Selatan Kabupaten Tulang Bawang, perlu di uji dan di proses secara Hukum.

Bukan hanya ada beberapa awak media saja yang menberitakan Kakam Sri Gunawan terkait Dugaan Korupsi di Kampung Karya Jitu Mukti, juga sudah ada beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang juga sudah bersiap – siap untuk melaporkan Sri Gunawan.

Belum lagi para Penggiat Anti Korupsi sudah banyak yang bersuara untuk mengawal dan meminta Instansi – instansi terkait untuk sesegera mungkin memanggil dan memeriksa Sri Gunawan terkait selama menjabat kepala Kampung di Kampung Karya Jitu Mukti yang di duga banyak melakukan Korupsi.

Setelah salah satu Wakil Ketua Umum di salah satunya LSM di Jakarta yang juga merangkap Ketua LBH Nusantara Sakti angkat bicara terkait sepak terjang Kakam Sri Gunawan yang di Duga melakukan Korupsi Anggaran Dana Desa selama dia menjabat kepala Kampung di Kampung Karya Jitu Mukti.

Kini giliran Hj.Metty Herawati,S.H Penggiat Anti Korupsi juga salah satu team Advokasi APDESI Provinsi Lampung bersuara.
Senin ( 03/08/2020).

Di kediaman Hj.Metty.Herawati,S.H di Bandar Lampung saat awak media mendatangi kediaman Beliau.” Beliau berkata kepada awak media, saya sudah baca berita Online dan nonton Tv streaming yang di tayangkan di beberapa channel yang ada di Youtube.

Saya merasa miris dan kecewa melihat kelakuan kepala Kampung Sri Gunawan tersebut, terlepas terbukti atau tidak terbukti Dugaan Korupsinya, seharusnya pihak – pihak terkait sudah bisa menindak lanjutinya,baik itu dari Dinas terkait atau pihak Inspektorat untuk mengaudit ulang.

Pengelolaan Anggaran Dana Desa di Kampung Karya Jitu Mukti.
dan saya akan secepatnya menghadap Ketua APDESI Provinsi Lampung untuk melaporkan biar sesegera mungkin untuk ditindak lanjuti oleh pihak terkait.

Sebelum menutup pembicaraan dengan awak media, beliau berpesan kepada awak media untuk jangan bosan dan jangan takut terkait pemberitaan mengenai kampung karya jitu mukti, kepala kampung Sri Gunawan yang diduga adanya tindak pindana korupsi, pantau dan kawal terus sampai penegak hukum memprosesnya, ujar Hj.Metty.Herawati,S.H. (Ketua Tim Andika)