Kakam Batang Hari di Duga Kurang Paham Kelola Dana Desa (DD) tahun 2018 dan 2019

Facebooktwitterredditpinterestlinkedinmail

AdvokatNews,Tulang Bawang–kampung atau Desa yang tertinggal adalah sasaran utama dari Dana Desa (DD) yang di kucurkan Pemerintah Pusat, agar bisa mempercepat dan pemerataan Pembangunan di segala bidang, baik itu pembangunan infrastruktur dan pembangunan Manusianya (Human) agar bisa sejaterah dan siap bersaing dengan Masyarakat di daerah perkotaan.

Tetapi mungkin ini di Duga tidak terpikirkan oleh oknum Mn atau Pm kepala Kampung (Kakam) Batang Hari, Kecamatan Rawa Pitu, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung.

Yang di Duga terlalu sibuk mengurusi Lahan tanaman batang singkong di tanah aset Kampung Batang Hari. Sehingga Program- program dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah melalui Dana Desa (DD) tidak terserap dengan baik oleh Masyarakat Kampung Batang Hari.

untuk melengkapi bahan pemberitaan yang di sajikan kepada publik, awak media melakukan investigasi ke Kampung Batang Hari Rabu (21/10/2020). banyaknya temuan awak media di Kampung Batang Hari tentang pengelolaan Dana Desa Tahun 2018 dan 2019 khususnya di Pemberdayaan Masyarakat, PKK, Posyandu dan lain- lainnya membuat awak media berusaha menemui oknum Mn
atau Pm, melalui via telpon (hp) awak media menghubungi oknum Mn atau Mn,kepala Kampung Batang Hari, sungguh di sayangkan nomor telpon oknum Mn atau Pm tidak ada yang aktip.

Di tempat terpisah Jeffry.JRS.Manopo, S.H, M.A ketua LBH Nusantara Sakti dan Penggiat Anti Korupsi di Jakarta berkata, ketika dimintain statmen nya oleh awak media.

” Saya sangat prihatin dengan keadaan sekarang, dimana banyak oknum-oknum kepala Kampung atau kepala Desa yang di Duga suka melakukan penyimpangan Dana Desa, kasihan dengan Presiden Jokowi yang sudah berupaya membangun daerah pedesaan yang tertinggal agar bisa lebih maju, tetapi rusak gara-gara perbuatan oknum-oknum kakam yang tidak bertanggung jawab.” Kata Jefry JRS.Manopo melalui via telpon (hp) kepada awak media.

Jangan takut dan kawal terus dengan pemberitaan dan pelaporan kepada pihak penegak Hukum, biar ada efek jera buat oknum-oknum kakam yang suka bermain dengan Dana Desa, Lebih lanjut Jery JRS Manopo berkata, sekalian menutup pembicaraan nya dengan awak media di karena kesibukannya yang padat.(Bersambung)

Facebooktwitterlinkedininstagramflickrfoursquaremail