Kades Gembongan Kecamatan Banyusari Dipertanyakan Seputar Program Ketahanan Pangan dan Hewani Miris Meringis Nocoment Bungkam.Ada Apakah

Spread the love

KARAWANG,ADVOKATNEWS-
Pemerintah mengelontorkan Dana Desa di Realisasikan langsung ke Rekening masing-masing Desa tepatnya di tahun 2022 anggaran dana desa minimal 20% dialokasikan khusus untuk Program Ketahanan pangan dan Hewani Guna Meningkatkan nilai tambah dan daya saing komoditas pangan dipasar dalam negeri dan luar negeri.serta meningkatkan kesejahteraan bagi petani.nelayan.pembudi daya ikan dan pelaku usaha pangan .Rabu 18/9/2024

Namun bau aroma Kejanggalan Terkuak didesa Gembongan kecamatan Banyusari Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat.

Pasalnya Ujang Asum Kepala Desa Gembongan dikonfirmasi Via Elektronik Teks WhatsApp seputar manfaat Dana desa 20 % tahap 2 tahun 2022 tentang Program Ketahanan pangan dan Hewani Prihal Dana Desa tahap 2 tahun 2022 ketahanan pangan dan hewani 20% di alokasikan Budidaya Ternak apa?…Warga KPMnya Berapa kelompok?..Pengelolanya Siapa saja ? .di dusun mana saja ?..Satau KPMnya Berapa duit Berapa Ekor?.. Ajaibnya Kepala Desa Nocoment Bungkam Nyaris mirip Hawatir terungkap Kebobrokannya.

Selanjutnya Awak Media terus masih Mengali informasi dari Berbagai Pihak.Seperti apakah Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Ketahan pangan dan Hewani di tahun 2022 di Desa Gembongan yang dilampirkan kepada pihak DPMD hal Lembaran LPJ Dana Desa tahap dua tahun 2022 seperti apakah bunyinya ?

Terbit tayangnya Berita memang bukan salah satu laporan pormal.namun Setidaknya dalam hal ini bagi instansi Inspektorat dan BPK bisa dijadikan alat Koreksi Sidak Turun Lapangan Turun Gunung mengkonfirmasi secara Langsung kepada Warga warga KPM pengelola Budidaya Ketahanan pangan dan Hewani Tahap 2 ditahun 2022 sesuaikah LPJ dengan Fakta di Lapangan.seumpama ditemukan Hal yang janggal atau sebagian bunyi SPJ Piktif maka senantiasa pihak APH Bertindak.(U.TLY.Red.tim)