Kades Daryanto di Duga Mengadu Domba Awak Media Dengan PREMAN Penggiat Anti Korupsi Menjawab

Spread the love

Lampung Selatan, Advokatnews–-Dampak dari adanya pemberitaan beberapa media online terkait Dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (DD) yang di di duga di lakukan oleh kepala Desa (Kades) Daryanto selama menjabat Kades di Desa Sinar Rejeki, kecamatan Jati Agung,Kabupaten Lampung Selatan, terus bergulir.

Pelan tapi pasti, orang- orang yang berkepentingan yang di duga ikut serta ikut menikmati Anggaran Dana Desa mulai bermunculan,dengan segala bahasa,tipu muslihat, intimidasi dan pelecehan terhadap awak media mulai berkomentar, tidak paham apa itu tupoksi dari Profesi seorang Julnalis, oknum – oknum yang di duga menjadi kaki tangan atau suruhan dari oknum kades Daryanto mulai meneror awak media melalui via telpon (HP), yang sudah meliput dan memberitakan Dugaan Korupsi yang di duga dilakukan oleh oknum Kades Daryanto selama menjabat kades di Desa Sinar Rejeki, kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan.

Terkait Dugaan Korupsi dan adanya BACK-UP Premanisme yang terjadi di Desa Sinar Rejeki,
Hj.Metty Herawati,SH. salah satu Penggiat Anti Korupsi yang ada di Jakarta angkat bicara. Sabtu (05/09/2020).

“Saya sangat prihatin dan kecewa membaca banyaknya pemberitaan di media online, kalau masih banyak oknum-oknum pengelola Anggaran Dana Desa (DD) yang masih bersikap arogan dan memakai gaya-gaya Preman untuk menghadapi awak media yang sedang meliput dalam rangka membantu penegak Hukum, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah agar tercipta Negara yang bersih dari segara bentuk Korupsi dan pencucian Uang. Kata Hj. Metty Herawati,SH. kepada awak media melalui Via Telpon (hp).

Kepada Instansi- instansi terkait di Pemerintah Daerah Lampung Selatan, baik itu camat Jati Agung,Dinas PMD dan Inspektorat kiranya bisa memeriksa ulang Pengelolaan dan monitoring ulang Anggaran Dana Desa di Desa Sinar Rejeki,kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan.

ini sifatnya Dugaan Korupsi dan temuan awak media yang tidak bisa di jawab oleh kepada Desa Daryanto,sehingga di plintir kemana-mana oleh oknum kades Daryanto. kalau memang tidak berbuat Korupsi kenapa resah..? sebelum bola panas ini bergulir kemana-mana alangkah baiknya kades Daryanto menjawab dulu konfirmasi dan klarifikasi dari Awak media yang sudah meliput di Desa Sinar Rejeki.

Kami penggiat Anti Korupsi siap mengawal permasalahan ini sampai dimana pun. Dan silahkan Pakai Hak Jawab nya yang sudah tercantum di dalam Undang – undang Pers Nomor 40 tahun 1999. Lebih lanjut Hj.Metty Herawati,SH berkata dan menutup pembicaraannya dengan awak media. Bersambung.

(Ketua Tim Andika)