Advokatnews||Berita||Karawang-Kepala Desa KABUN Kades Ciparagejaya kecamatan tempuran kabupaten Karawang Jawa barat,Merangkum dari usulan hasil Musyawarah dusun (MUSDUS) selanjutnya usulan Hasil Musdus dibawa ke musyawarah desa (MUSDESUS).
Pertimbangan dari berbagai pihak dari tingkat RT,RW,LINMAS,LPM,BPD seluruh Pemdes Mupakat anggaran dana desa tahap dua Tahun 2022 dari angka pagu dana desa (DD) diproritaskan 20 persennya untuk budidaya ternak ikan Lele/ bandeng/udang bago Plus pengadaan mesin Perahu kelompok Nelayan masyarakat pesisir.
Senin 16/05/2022,Dijelaskan oleh Kades Kabun “Bahwa 30 kelompok juragan nelayan setiap Satu kelompoknya terbentuk 8 Angota,Untuk petani Budi daya ikan bandeng dan Udang Bago 10 Kelompok dari satu kelompoknya sepuluh Orang,Lain hal petani tambak ikan Lele 5 kelompok satu kelompoknya 7 Anggota,
Lanjut ia (red) 5 kelompok petani budidaya ikan Lele satu orang atau satu angota taninya mendapat 1200 Ekor benih ikan ketua kelompok dan anggota tani keseluruhan 35 Orang Masing masing dapat 1200 benih ikan.
Untuk 10 kelompok budidaya ikan bandeng/Udang ketua kelompok dan anggotanya 100 orang masing masing dapat 30 ribu benih,
Kelompok Juragan Nelayan 30 kelompok ketua dan Anggota 240 orang masing masing mendapatkan satu unit mesin 24 PK.
Mayoritas diwilayah desa Ciparagejaya petani tambak dan Nelayan maka dari itu mudah mudahan permodalan yang disalurkan kepada masing masing kelompok jadi Berkah serta membuahkan Hasil yang Melimpah serta Senantiasa pengembangan usaha budidaya ikan kedepannya semakin berkembang pesat.pungkas Kades(U.TLY)