Pangkalpinang, Advokatnews.com – MENANGGAPI keluhan salah satu konsumennya yang kehilangan sebagian barang saat menggunakan jasa pengiriman, pihak JNT Express Drop Point Pangkalpinang akhirnya memberikan klarifikasi dan menyatakan telah mengganti kerugian sesuai nilai barang yang hilang, Rabu (07/05/2025).
Melalui pesan WhatsApp kepada wartawan KBO Babel, Joe selaku penanggung jawab JNT Express Drop Point Pangkalpinang menyampaikan permohonan maaf atas insiden tersebut dan menegaskan bahwa masalah telah diselesaikan secara kekeluargaan.
“Selamat sore Pak Zen Adebi, KBO Babel. Sehubungan dengan keluhan dari Ibu Tiara terkait kehilangan barang saat menggunakan jasa JNT Express Drop Point Pangkalpinang, kami dari pihak JNT memohon maaf. Sebagai bentuk tanggung jawab, kami telah melakukan penggantian sesuai nilai barang yang hilang,” tulis Joe dalam pesan konfirmasinya.
Ia menambahkan bahwa peristiwa ini menjadi bahan evaluasi internal bagi perusahaan untuk meningkatkan kualitas layanan ke depannya.
Pihak konsumen, Tiara, juga membenarkan bahwa kerugian telah diganti sepenuhnya oleh pihak JNT.
“Ya Bang, kami sudah menerima penggantian sesuai harga barang. Kami harap masalah ini tidak diperpanjang lagi karena JNT telah menunjukkan itikad baik. Semoga ini jadi pelajaran agar pelayanannya ke depan bisa lebih baik,” ujar Tiara.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya tanggung jawab perusahaan jasa terhadap kepuasan dan kepercayaan pelanggan@Zen Adebi.