BANGKA TENGAH, Advokatnews.com — PERTANYAAN publik mengenai keberadaan barang bukti (BB) hasil pengamanan Satuan Lapangan (Satlap) Tricakti akhirnya mendapat jawaban di lapangan.
Pada Jumat (14/8/2026), Satlap Tricakti membuka akses kepada awak media dan perwakilan Aliansi Masyarakat Terzolimi (Almaster) Babel untuk melihat langsung barang bukti yang tersimpan di Gudang Bijih Timah (GBT) Cambai, Bangka Tengah.
Peninjauan tersebut dilakukan sebagai bentuk keterbukaan sekaligus menjawab berbagai pertanyaan dan asumsi yang berkembang terkait keberadaan barang bukti dari sejumlah perkara yang telah diamankan Satlap Tricakti.

Di dalam gudang, terlihat tumpukan pasir timah dan balok timah yang disebut merupakan barang bukti dari 18 perkara.
Jumlahnya tidak sedikit. Satlap Tricakti menunjukkan sebanyak 57.616 kilogram pasir timah dan 8.346 kilogram balok timah. Jika digabungkan, total barang bukti yang diperlihatkan mencapai sekitar 65,9 ton.
Pihak Satlap Tricakti memastikan seluruh barang bukti tersebut berada dalam kondisi terjaga dan tersimpan di lokasi yang telah ditentukan.
“Kita sangat berterima kasih atas kritik dan saran dari teman-teman Almaster yang mempertanyakan keberadaan barang bukti hasil pengamanan Satlap Tricakti,” ujar pihak Satlap Tricakti kepada awak media di lokasi.
Tak Hanya Fisik BB, Hasil Lab Juga Dibuka
Keterbukaan yang dilakukan Satlap Tricakti tidak berhenti pada menunjukkan fisik barang bukti.
Di hadapan awak media dan Almaster, pihak Satlap juga memperlihatkan dokumen hasil pemeriksaan laboratorium terhadap material yang diamankan.
Dokumen tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan karakteristik dan kadar material yang menjadi barang bukti.
“Untuk hasil lab juga kita punya. Tidak ada yang di bawah kadar atau SN 70 persen,” kata pihak Satlap Tricakti.

Dengan diperlihatkannya barang bukti beserta dokumen hasil pemeriksaan laboratorium, Satlap Tricakti berupaya memberikan gambaran berdasarkan fakta di lapangan, bukan sekadar menjawab isu melalui pernyataan.
Almaster: Kami Bukan Memusuhi Satlap
Sementara itu, Ketua Almaster Babel, Zen, menegaskan kedatangan pihaknya ke GBT Cambai bukan untuk mencari kesalahan atau memusuhi Satlap Tricakti.
Menurutnya, pertanyaan mengenai keberadaan barang bukti muncul karena adanya keresahan dan asumsi publik yang berkembang.
“Kami tidak memusuhi Satlap, kami justru sangat ingin membantu kinerja Satlap. Hanya saja, di sini saya menyampaikan pertanyaan atau asumsi publik yang liar, yang mempertanyakan keberadaan BB yang selama ini diamankan oleh Satlap,” ujar Zen.
Ia menilai peninjauan langsung menjadi penting agar masyarakat dapat membedakan antara informasi yang berbasis fakta dengan isu yang belum terverifikasi.
“Kita datang ke sini juga ingin membantu Satlap bahwa ini loh BB-nya, ini loh hasil lab-nya. Masyarakat juga harus mengakui jika asumsi yang liar selama ini adalah salah,” tegasnya.
Tak Berhenti di Gudang, Almaster Kawal hingga Proses Lelang
Meski keberadaan barang bukti telah diperlihatkan, Almaster memastikan pengawalan tidak berhenti di GBT Cambai.
Zen mengatakan pihaknya akan terus memantau perjalanan barang bukti tersebut dalam proses hukum, mulai dari penanganan oleh Kejaksaan, persidangan, putusan pengadilan hingga kemungkinan proses lelang.
“Almaster akan terus mengawal proses ini, bagaimana Kejaksaan menindaknya, bagaimana keputusan pengadilan nantinya, siapa yang menang lelang dan ke mana duit hasil lelang tersebut,” tegasnya.
Bagi Almaster, transparansi harus diterapkan secara menyeluruh. Bukan hanya soal di mana barang bukti disimpan, tetapi juga bagaimana barang tersebut diproses setelah perkara masuk ke tahapan hukum berikutnya.
Total BB yang Diamankan Capai 465,5 Ton
Satlap Tricakti juga menjelaskan bahwa barang bukti yang diperlihatkan di GBT Cambai bukan keseluruhan barang bukti hasil pengamanan.
Sejumlah barang bukti lainnya berada di beberapa lokasi penyimpanan, di antaranya GBT Sungailiat, GBT Toboali, GBT Belitung, Tinindo, Gudang MCM Belitung, serta Gudang Logam Dermaga PT Timah Muntok.
Secara keseluruhan, Satlap Tricakti mencatat telah mengamankan 324.057 kilogram pasir timah dan 141.476 kilogram balok timah.
Totalnya mencapai sekitar 465,5 ton.
Peninjauan GBT Cambai pun menjadi momentum untuk memperlihatkan salah satu titik penyimpanan barang bukti kepada publik.

Kepastian keberadaan barang bukti yang ditunjukkan secara langsung diharapkan dapat meredam spekulasi yang berkembang. Namun, transparansi tersebut sekaligus membuka ruang pengawasan yang lebih luas terhadap tahapan berikutnya.
Sebab, bagi publik, persoalan barang bukti bukan hanya soal “ada atau tidak ada”, tetapi juga menyangkut bagaimana barang tersebut dijaga, diproses secara hukum, diputuskan statusnya oleh pengadilan, hingga apabila dilakukan lelang, dapat dipastikan berlangsung secara transparan dan akuntabel.
Dengan demikian, peninjauan langsung di GBT Cambai menjadi satu titik terang atas pertanyaan mengenai keberadaan BB. Namun, pengawasan publik terhadap perjalanan barang bukti tersebut dipastikan belum berakhir. (KBO Babel)