Advokatnews,
KOTA BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menandatangani perjanjian kerja sama pemberlakuan Samsat Online Nasional (Samolnas) bersama Korlantas Polri yang diwakili oleh AKBP Herri Rio di Gedung Sate Bandung, Senin (24/6/2019).
Dengan perjanjian tersebut, pembayaran pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat wajib dilakukan secara online. “Kita mendukung program dari pusat ini, walaupun kita di Jabar juga sudah online melalui Samsat J’bret,” kata Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil.
Menurut Emil, Samolnas merupakan penyempurnaan dari Samsat J’bret atau Jawa Barat Ngabret. Lewat Samolnas, wajib pajak tidak harus ke kantor Samsat untuk melakukan pengesahan karena Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) akan dikirim langsung.
“Ini adalah contoh bahwa kita beradaptasi dengan perkembangan zaman, yaitu teknologi pelayanan publik. Kita harus mengikuti kebiasaan masyarakat, yang penting kewajiban tertunaikan,” ucapnya.
Kasi Standarisasi STNK Subdit Dit Regident Korlantas Polri AKBP Herri Rio mengatakan bahwa saat ini baru enam provinsi, termasuk Jawa Barat, yang sudah efektif menerapkan Samolnas. Meski begitu, penandatanganan kerja sama sudah dilakukan di 34 provinsi.
“Penandatanganan sudah 34 provinsi sejak April lalu, tapi yang sudah berjalan lima daerah ditambah Jabar jadi enam,” ucapnya saat ditemui seusai penandatangan kerja sama Samolnas.
Herri menargetkan dalam dua bulan, Samolnas yang merupakan program dari Korlantas Mabes Polri akan diberlakukan di seluruh wilayah Indonesia. “Target 2 bulan lagi Samolnas berjalan di semua wilayah,” katanya.
Samolnas sendiri bertujuan memberikan kemudahan kepada masyarakat dengan mencerminkan pola Good Government Service. Samolnas juga merupakan implementasi inovasi pelayanan pembayaran PKB, SWDKLLJ, dan pengesahan STNK tahunan secara elektronik.
“Samolnas berbasis self service dengan mengedepankan fungsi keamanan, integrasi dan otomatisasi,” ucap Herri.
Usai penandatanganan, tim dari Korlantas Polri melakukan sosialisasi Samolnas kepada tim pembina Samsat Provinsi Jawa Barat yang terdiri dari Bapenda Jawa Barat, Polda Jawa Barat, PT. Jasa Raharja Jawa Barat dan Bank bjb. (red/humas jabar)