JAM ISTIRAHAT PANJANG APARATUR DESA CIKARAGEMAN

Facebooktwitterredditpinterestlinkedinmail

Advokatnews

Bekasi  – Selasa ,24/09/19 sekitar pkl. 13.30 Wib ,kantor Desa Cikarageman pintu kantor sudah tertutup rapat, tidak ada petugas/aparatur desa yang bekerja sehabis jam istirahat kerja .

Di duga hal ini di lakukan hampir setiap hari di kantor desa cikarageman ,Seperti keterangan salah seorang warga setempat kepada media Advokatnews  ,

“udah biasa koq pak disini kalau habis jam istirhat kantor desa ya kosong ,gk ada petugas yang sampe sore atau sampe jam pulang kerja pada umumnya ” kata Ei warga setempat.

Hal ini perlu di sikapi oleh pemerintah pusat, bagaimana dengan kinerja aparatur desa tersebut, pemerintah pusat perlu menindak tanpa pandang bulu ketika para aparatur desa bekerja tidak mengikuti sesuai dengan aturan yang berlaku. (***Uze)

Facebooktwitterlinkedininstagramflickrfoursquaremail