Dr. Amir Yanto, SH, MH dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati)

Facebooktwitterredditpinterestlinkedinmail

Advokatnews, Sumatera Utara (Sumut) – menggantikan Fahrudin Siregar.Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan langsung oleh Jaksa Agung RI Burhanuddin di Sasana Baharuddin Lopa Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat 27 Desember 2019.

Kajati Sumut Pimpin Sertijab Kajari SibolgaAmir Yanto sebelumnya menjabat Kajati Bali. Sementara Fahrudin Siregar dipromosikan sebagai Inspektur keuangan pada bidang Pengawasan pada Kejaksaan Agung berdasarkan surat keputusan Jaksa Agung RI Nomor : 372/A/JA/12/2019 tertanggal 16 Desember 2019.Perjalanan Karir

Perjalanan karir Amir Yanto di korps Adhyaksa mulai moncer saat dipercaya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Martapura, Kalimantan Selatan.

Setelah hampir tiga tahun bertugas di sana (2006-2008), Amir lalu mendapat tempat tugas yang baru sebagai Kepala Bagian Pengembangan Pegawai (Kabag Bangpeg) pada Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) di Kejaksaan Agung.

Tak perlu waktu lama, Amir Yanto yang dikenal sebagai anak petani di Boyolali mendapat promosi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandung, Jawa Barat.

Kemudian pada Maret 2012, Amir Yanto mendapat promosi sebagai Asisten Pembinaan (Asbin) pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Setahun kemudian menjadi Koordinator pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung. Lalu pada tahun 2014 menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sumatera Utara.

Kajati Sumut Pimpin Sertijab Kajari Sibolga
Kemudian Amir Yanto ditunjuk sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Pada tahun 2016, Amir Yanto dimutasi dari Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI menjadi Kepala Biro Perencanaan (Karocana) pada Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) Kejaksaan Agung.

Karir Amir Yanto semakin moncer ketika pada Mei 2018 ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali.

Lalu pada Juni 2019, Amir Yanto dimutasi dari Kajati Bali menjadi Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung HM Prasetyo Nomor : Kep-161/A/JA/06/2019 tertanggal 21 Juni 2019.

Kajati Sumut Pimpin Sertijab Kajari Sibolga
Pada satuan kerja ini, Amir Yanto kembali menunjukkan kinerja dan eksistensinya sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang berintegritas dan profesional, khususnya memberikan pendapat hukum, pertimbangan hukum dan pendampingan hukum kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Tak lama menjalankan tugasnya sebagai Direktur Pertimbangan Hukum pada Jamdatun, Amir Yanto kembali mendapat promosi. Kali ini, anak petani di Boyolali itu
menjadi Kajati Sumut.(st )

Facebooktwitterlinkedininstagramflickrfoursquaremail