Advokatnews – Kab. Tangerang 05/09/2020 Pabrik atau Gudang kayu yang terletak di jalan Raya Serang, Desa Sukadamai Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang terbakar, pada Jum’at 4 September 2020.
Kebakaran yang terjadi di duga atas terbakarnya tumpukan sampah yang berada di samping gudang kayu, untuk sementara, di duga api membesar dikarenakan sampah limbah kayu yang mudah terbakar, sehingga sempat mengundang kepanikan para warga dan pengguna jalan yang melintas saat itu, pada saat api mulai membumbung tinggi.
Kasrudin selaku Kabid Ledarutan dan Logistik Bidang Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengatakan ” Alhamdulilah tidak ada korban jiwa atas kejadian ini” ucap nya.
“Saat ini api sudah berhasil di padamkan, kerugian yang di tafsir untuk saat ini, sekitar Rp. 500.000.000 (lima ratus juta rupiah)’, sambung Kasrudin, kebakaran yang terjadi pada gudang kayu di Kab. Tangerang dapat dia atasi dengan menurunkan 20 armada pemadam kebakaran dari pasar kamis tigaraksa cikupa. (Darsono Al Ijntihad)