Advokatnews, Madina | Sumut – Melalui Surat Perintah Kapolres Madina Iptu Irwan, S H, M.M yang baru saja menjabat pelaksana tugas harian, Minggu (4/10) membagikan masker gratis kepada warga masyarakat di pusat pasar Desa Singkuang 1 Kec. Muara Batang Gadis Kab. Mandailing Natal.
“Saya bersama Kanit Reskrim, Kanit binmas Polsek, Kasium Polsek Muara Batang Gadis dan Kasi PM. Kesos Kec. Muara Batang Gadis serta personil Polsek Muara Batang Gadis membagikan 100 (Seratus) Picis untuk para pedagang dan pengunjung pusat pasar desa singkuang 1,” ungkap Iptu Irwan, S.H, M.M.
“Tujuan pemberian masker ini adalah guna mencegah penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah hukum Polsek Muara Batang Gadis serta membiasakan warga masyarakat untuk selalu menggunakan masker saat melaksanakan aktivitas di luar rumah,” sambung Iptu Irwan, S.H, M.M.
“Saya prihatin dengan keadaan saat ini, yang mana Kabupaten Mandailing Natal sudah menjadi Zona Merah yang tadinya Zona Hijau, semoga wabah Covid-19 yang melanda negeri ini dapat cepat berakhir, sehingga kita semua bisa melaksanakan aktivitas normal seperti biasa,” ungkapnya (Sutan)