Inilah Bentuk Solidaritas Insan Pers Terhadap Penahanan Wartawan di Lampung

Facebooktwitterredditpinterestlinkedinmail

Advokatnews | Jakarta – Pemimpin Umum kantor berita Indonesiaparlemen.com, Rosa Adang Ibrahim mengaku siap menjadi penjamin untuk dilakukan penangguhan penahanan terhadap Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke yang ditangkap Tim Gabungan Resmob Polda Lampung dan Polres Lampung Timur, Sabtu (12/3/2022).

“Sesama insan Pers saya siap menjadi penjamin apabila hal itu dibutuhkan dalam penangguhan penahanan Wilson Lalengke,” kata Adang di Jakarta, Minggu (13/3/2022).

Adang beralasan, terlepas dari benar atau salah perbuatan Wilson, dia merasa perlu menunjukkan solidaritasnya sesama jurnalis.

“Apalagi Wilson saat itu sedang berjuang bersama rekan jurnalis lainnya untuk bertemu dengan salah satu wartawan yang sedang ditahan di Polres Lampung Timur,” ucap Adang.

Polisi menangkap Wilson Lalengke atas laporan tokoh adat Lampung Timur terkait perusakan papan bunga yang dipajang di depan Polres Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution membenarkan hal tesebut, menurutnya WL dan beberapa rekannya yaitu ES dan AM diamankan atas dugaan perusakan.

“Benar kita telah mengamankan WL, laporan model A dan sekarang biarkan kami bekerja melakukan proses pemeriksaan dan kebetulan hari ini ada juga Penyimbang adat yang juga melaporkan hal yang sama,” kata Zaky dikutip dari rmollampung.id. (*Je)

Facebooktwitterlinkedininstagramflickrfoursquaremail