Ini Kata Bupati Winarti Pada Penyerahan LKPD Tahun 2020 Kepada BPK RI

Facebooktwitterredditpinterestlinkedinmail

Advokatnews | Tulangbawang Lampung – Rabu 10 Maret 2021, Bupati Tulang Bawang Dr. (Cand) Winarti, SE, MH menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020 kepada Kepala BPK RI perwakilan Lampung Andri Yogama, SE., MM., Ak., CSFA di Kantor BPK RI setempat, kamis (11-03-2021).

Penyerahan LKP itu, meliputi laporan realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah, Laporan saldo anggaran lebih, Neraca daerah, laporan operasional, arus kas, perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan.

Winarti mengatakan, setelah penyerahan LKPD, BPK RI akan melakukan audit selama 60 Hari dilanjutkan dengan penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas LKPD tahun 2020.

Kami meyakini dan percaya bahwa BPK RI perwakilan Lampung dapat melakukan tugasnya secara profesional.

Tentunya kami berharap, Pemda Tulang Bawang mampu mendapat penilaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-7 secara berturut-turut, jelas mantan Ketua DPRD dua periode. (Budi)

Facebooktwitterlinkedininstagramflickrfoursquaremail