Advokatnews | Bekasi- Terkait pemberitaan di beberapa media online yang telah viral terkait bangunan PT.WINSA ANUGERAH PROPERTYNDO, yang menjulang tinggi di lingkungan perumahan Desa Telaga Murni, Kecamatan Cikarang Barat, hal ini mendapat respons serius dari Satpol PP Kabupaten Bekasi selaku penegak Perda.
Para awak media bersama dengan Julham Harahap selaku Ketua DPD Gerakan Rakyat Peduli Penegakan Hukum Republik Indonesia (GRPPH-RI) Kabupaten Bekasi, telah mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Bekasi dan menyampaikan laporan secara lisan terkait bangunan PT.WINSA ANUGERAH PROPERTYNDO tersebut pada Senin, (25/01/2021).
Saat dikonfirmasi, Windhy Mauly,SH.M.Si selaku kepala seksi pengawasan dan penindakan peraturan daerah Satpol PP Kabupaten Bekasi mengatakan, dengan adanya pemberitaan viral di medsos dan laporan langsung dari DPD GRPPH-RI Kabupaten Bekasi, terkait bangunan PT.WINSA ANUGERAH PROPERTYNDO, pihaknya akan menyikapi dan akan melakukan pemanggilan untuk mengetahui sejauh mana izin bangunan perusahaan itu dibuat.
“kami akan segera panggil mereka, atau mungkin dalam waktu dekat ini, langsung kami akan melakukan survey ke lokasi untuk menanyakan perizinan perusahaan,” kata Windhy Mauly, (25/01/2021).
Masih kata dia, “Bahwa saat ini Satpol PP Kabupaten Bekasi sedang gencar-gencar nya mengahadapi PPKM, karena ini adalah perintah atau intruksi Bupati Bekasi, kemungkinan dalam waktu dekat Kami akan melakukan pemanggilan atau mendatangi perusahaan PT. WINSA ANUGERAH PROPERTYNDO,” Tambah Windhy.
“Ada atau tidak nya IMB PT.WINSA ANUGERAH PROPERTYNDO, namun kami tetap akan melakukan pemanggilan dan survey ke lokasi, karena kami tetap merespons laporan media dan LSM, kami akan mengacu pada peraturan daerah Kabupaten Bekasi No.10 Tahun 2014 tentang Bangunan Gedung dan Perda No.10 Tahun 2013 tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB),” Tegasnya.
Julham Harahap selaku Ketua DPD Gerakan Rakyat Peduli Penegakan Hukum Republik Indonesia (DPD GRPPH-RI) Kabupten Bekasi sangat mengapresiasi respons cepat Satpol PP Kabupaten Bekasi atas informasi yang disampaikan masyarakat.
“kami sangat mengapresiasi respons cepat Satpol PP Kabupaten Bekasi atas informasi yang disampaikan publik,” Ucap Julham.
Lebih lanjut, Ketua DPD GRPPH-RI Kabupaten Bekasi meminta agar dalam pemanggilan PT.WINSA ANUGERAH PROPERTYNDO atau saat dilakukan sidak, pihaknya dan insan Pers diberikan ruang untuk ikut mengkawal dan memastikan pelaksanaannya.
“kami meminta agar kami dan teman-teman Pers dilibatkan dalam sidak atau pemanggilan pihak PT. WINSA ANUGERAH PROPERTYNDO, hal tersebut dilakukan agar ada sebuah transfaransi,” Ungkap Julham.
(*Je)