Idul Thalib Tidak Terima Wartawan Beritakan Kegiatan Ilegal Di SPBU Hingga Mengancam Dan Melecehkan Wartawan

Spread the love

Advokatnews || Bitung Sulawesi Utara- Miris seorang pria bernama IDUL THALIB ancam Wartawan dan Lecehkan Wartawan karena iya tidak terima kegiatan ilegalnya di diberitakan oleh Wartawan, Senin (28//07/2025).

IDUL THALIB dan rekannya dikenal dengan Sosok pentab BBM bersubsidi jenis Solar di SPBU kota Bitung dengan modus sebagai pelanggan BBM normal, Disaat melakukan kegiatan itu IDUL tidak sendiri namun bersama rekannya yang tinggal serumah dengan IDUL di kelurahan Manembo-nembo atas Rt-Rw 02-04 kecamatan Matuari kota Bitung.

Sementara IDUL dan rekannya baru beberapa bulan tinggal di kompleks tersebut dan mobil yang digunakan setiap hari untuk menguras BBM di SPBU dibawa ketempat yang mereka tinggal, Terkait hal tersebut dari beberapa Media sudah melaporkan hal itu ke Polres kota Bitung untuk menindak lanjutin.

Tindakan IDUL CS pada malam sabtu pukul 23:36 didepan rumah Wartawan IDUL CS teriak dengan nada Ancaman “Kiapa haga, babi ngana, ta Banting-banting pangana situ, Ngana mo apa” (Kenapa liat, Babi kamu, Saya Banting-banting kamu disitu), Pada waktu itu CS tersebut sedang bersiap untuk keluar dari pintu mobil untuk menyerang Wartawan didalam rumahnya yang sedang duduk memegang henpon.

Pengancaman tersebut bukan hanya secara Fisik saja yang menyerang tetapi sampai ke Sosial media (Inbox), Dan hal itu akan ada korban jiwa jika pihak Polisi tidak akan menindaknya secara hukum karena ada dugaan kuat IDUL CS sedang merencanakan sesuatu yang berkaitan dengan tindakan Kriminal.

IDUL CS tidak menerima semua yang diberitakan oleh Awak Media terkait kegiatan ilegal yang mereka lakukan sampai saat ini hingga IDUL menyebut yang mana kegiatan tersebut bukanlah sesuatu yang melanggar hukum karena BBM (Bersubsidi) Dibeli di SPBU bukan mengambil hak orang lain (Pencuri).

IDUL THALIB mengklaim bahwa mobil yang digunakan untuk menguras BBM di SPBU tidak akan ditangkap dan walaupun ditangkap satu atau dua hari akan keluar lagi karena Bosnya adalah Oknum Polisi dengan pangkat perwira tinggi hingga mobil yang digunakan untuk menguras Solar di SPBU terus beroperasi tanpa dihalangi siapapun.

Dengan adanya Pengancaman dan Pelecehan kepada Wartawan, Beberapa Wartawan mengecam yang mana kasus tersebut akan dilanjutkan ke Polda Sulut hingga ke Mabes Polri Ri jika pelaku tidak ditangkap dan dipenjarakan, Sementara Wartawan menjalankan tugas sesuai dengan apa yang di Undang-undangkan walaupun tanpa dj Gaji.

Hal tersebut mengutip dari beberapa tindakan yang sangat merugikan hak umum mulai dari Penyalahgunaan Subsidi sampai ke institusi Polri dan juga sampai ke Pers maka dari itu IDUL CS akan diusut terus hingga mendapat Sanksi berupa tindak pidana serta mengganti rugi Aset negara yang saat ini di khususkan bagi masyarakat umum yang kurang mampu.            (Romy A)