Hukum Tumpul Keatas Dijudi Sabung Ayam Diperbatasan Tendeki Rok-rok (Bitung Minut)

Spread the love

Advokatnews || Minut Sulawesi Utara-  Hukum diwilayah Minahasa Utara tidak mampuh menghentikan Judi Sabung Ayam Didesa Rok-rok (Minut), Diduga kuat karena ada beberapa Oknum Petinggi yang Back’up sehingga Judi Sabung Ayam tersebut tidak bisa dihentikan secara Premanen, Sabtu (29/07/2023).

Kegiatan tersebut sudah lama Berkembang ditempat itu hingga beberapakali didatangi Petugas namun Judi Sabung Ayam tersebut masih terus beraktifitas, Nampak jelas Hukum tidak Berlaku ditempat itu karena banyak para Oknum yang Memback’up sehingga Judi tersebut Terpelihara.

Jika benar-benar ditindak tegas oleh pihak Hukum diwilayah tersebut yang pasti kegiatan itu akan berhenti secara Premanen, Namun sampai saat ini kegiatan Judi Sabung Ayam ditempat tersebut makin Menjadi.

Lokasi Judi Sabung Ayam tersebut dikenal dikelurahan Tendeki kota Bitung namun yang tepatnya Didesa Rok-rok Minahasa Utara (Minut), Akses Masuk dan Keluar Kelokasi tersebut melalui kelurahan Tendeki kota Bitung karena tidak ada Akses Masuk dan Keluar yang secara langsung dari Minut untuk Kelokasi Judi Sabung Ayam.

Kegiatan tersebut dalam seminggu Duakali sampai Tigakali beraktifitas Mulai dari hari Jumat, Sabtu dan Minggu, Waktu Beraktifitas mulai dari Siang hari sampai Malam hari.

Sementara Judi Sabung Ayam diwilayah Hukum kota Bitung dan Manado ditindak tegas oleh pihak yang berwajib, Namun diwilayah Hukum Minahasa Utara Judi Sabung Ayam tidak bisa Dihentikan secara Premanen oleh pihak yang berwajib.

Maka dengan lemahnya Hukum diwilayah Minahasa Utara, Polda Sulawesi Utara Harus turun untuk menegaskan Judi Sabung Ayam diwilayah Hukum Polres Minahasa Utara karena selama ini Judi Sabung Ayam Didesa Rok-rok tidak bisa Dihentikan secara Premanen, Diduga kuat karena ada yang Memback’up.

Judi Sabung Ayam terbesar dikenal diwilayah kelurahan Tendeki kecamatan Matuari kota Bitung Sulawesi Utara, Tapi yang tepatnya Lokasi Judi Sabung Ayam tersebut Didesa Rok-rok Masuk wilayah Hukum Polres kabupaten Minahasa Utara (Minut).

Adapun hal tersebut bisa berdampak kemasadepan Anak-anak Bangsa yang ada dilingkugan Perjudian, Dan bukan hanya itu tetapi dapat juga mengganggu kenyamanan warga masyarakat disekitar tempat Perjudian Sabung Ayam sewaktu Aktifitas berlangsung.

Beberapa warga yang menjadi Narasumber berharap kepada Penegak Hukum Polda Sulawesi Utara agar bisa Menegaskan Judi Sabung Ayam Didesa Rok-rok perbatasan Tendeki Bitung Minut karena sampai saat ini Aktifitas Judi Sabung Ayam ditempat tersebut sampai saat ini masih terus beraktifitas disiang dan malam hari.

 

 

                      (TOMMY)