HOAX…!!! Modus Seruan Terkait Diadakannya Rapid Test Covid-19 Kepada Kyai dan Ulama Diseluruh Indonesia

Spread the love

Advokatnews, Jakarta – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid menegaskan seruan tersebut ialah hoaks atau berita bohong. Dia menjelaskan pihaknya tidak pernah mengeluarkan pengumuman tersebut.

“Itu pasti hoaks, karena MUI tdk pernah mengeluarkan pemberitahuan seperti itu,” kata Zainut saat dihubungi merdekacom, Minggu (24/5).

Dia juga menjelaskan surat tersebut tidak sesuai dengan kop standar MUI. Serta tutur bahasanya pun tidak sesuai standar MUI.

“Dari kop surat dan isi pemberitahuannya tidak sesuai standar MUI,” tegas Zainut.

Kesimpulan

Surat yang berkop MUI itu adalah hoaks alias tidak benar. MUI tidak pernah mengeluarkan surat imbauan dan seruan tersebut.

Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa di pertanggungjawabkan kebenarannya. (***Red)