Advokatnews, Gorut | Gorontalo Utara- Terkait dengan apa yang di sampaikan oleh PK hamzah sidiq di depan unjuk rasa pada tanggal 22/06/2021 yang menyampaikan bahwa, “saya pernah ke jakarta dengan sekretaris daerah, itu tidak benar”, ucap hengki sambil tersenyum.
Lanjut hengki, “saya meminta kepada bapak hamzah sidiq agar bisa membuktikannya hal itu, tapi apabila hal itu terbukti dengan apa yang disampaikan oleh bapak hamzah sidiq, maka saya siap mundur sebagai pegawai tidak tetap (PTT), dilingkungan Pemerintah Kabupaten gorontalo utara, ucap hengki kasim
“Sebab tuduhan tersebut membuat nama baik saya tercemar di depan pengunjuk rasa, pungkasnya hengki kasim (25/06/2021).
(SYARIF & TOMMY)