Hasil Swab Keluar, Seorang Warga Aceh Selatan Positif Covid-19

Spread the love

Advokatnews, Aceh – Seorang warga kecamatan Tapaktuan, Aceh Selatan berinisial RR (18) dinyatakan positif COVID – 19. Kasus ini diketahui bedasarkan hasil dari test swab dari Banda Aceh.

Plt Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran saat menggelar koferensi pers di aula Sekdakab setempat, Rabu (17/6/2020) mengatakan, sebelumnya warga tersebut terjaring di pos perbatasan Aceh Selatan saat melakukan perjalanan dari Medan, Sumatra Utara.

Dirinya menjelaskan, yang bersangkutan sekarang sudah menjalani isolasi di RSUD Yuliddin Away Tapaktuan. Sebelumnya RR sempat dikarantina di tempat pra edukasi di Desa Panjupian dengan pengawasan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Aceh Selatan.

Hingga kini, lanjutnya, ada 400 lebih yang sudah di lakukan pemeriksaan rapid test dan ada 11 yang reaktif dan satu orang warga yang hasil swabnya positif.

“Kita sudah lakukan test swab terhadap 11 orang di Banda Aceh. Hasil test swabnya sudah keluar dan sudah kita ambil. 1 dari 11 orang tersebut dinyatakan positif,” ujar Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID -19 Aceh Selatan tersebut.

Dengan adanya kasus pertama ini, Plt Bupati Aceh Selatan berharap agar semua kalangan untuk tetap lebih waspada. Dirinya menghimbau agar masyarakat Aceh Selatan tidak panik.

“Semoga kita semua tetap mematuhi protokol kesehatan,” Pungkasnya. (Zulfandi)