KARAWANG.ADVOKATNEWS.COM-Bau Aroma tak tik Kecurangan Gaya Baru semakin Menjamur di seputar dunia proyek Pembangunan Peningkatan Jalan Program dari Dinas PRKP Kabupaten Karawang.beberapa bangunan proyek menjadi pusat keritikan publik Nampak sangat Janggal ironis papan informasi tidak mencantumkan Volume Panjang dan Lebar serta Volume tinggi di gelapkan sehingga mirip Oknum pihak Dinas dan Kontraktor Kompak main Curang Mengelapkan Volume Guna mengelabui warga dan Tim Sosial kontrol supaya tidak bisa mengawasi.adanya papan informasi tidak tertulis Volume patut Disorot segelintir Oknum siasat jahat Celah Memperlancar Lakukan Korupsi.Senin 15 Desember 2025

Proyek Pembangunan yang didanai Pemerintah adalah Duit Rakyat Mestinya harus terserap manfaatnya dengan sempurna oleh rakyat Umumnya di seputar pembangunan warga masyarakat punya hak Mengawasi proyek di Lingkungannya.ketika papan informasi papan proyek rincian Volume tidak dipublikasikan maka apakah di Dinas PRKP Mengira Undang-undang informasi publik (KIP) tidak Berlaku di Karawang.
Hasil Penelusuran awak media pekerjaan prodak dari Dinas PRKP Karawang yang Bau Penyimpangan yaitu Pekerjaan Peningkatan Jalan Lingkungan (Ready Mix) Perumahan Kandiwa 1 Rt 74 Desa Duren Kecamatan Kelari Kabupaten Karawang provinsi Jawa Barat Anggaran Rp = 187.479.000,00 di Kerjakan Kontraktor Pelaksana. CV.LIKKA UTAMA
Dikatakan oleh warga Lingkungan Perumahan Kandiwa inisial JN kami sangat kecewa terhadap hasil pekerjaan cor beton peningkatan jalan yang dikerjakan CV.Likka Utama baru Dua hari kelar di kerjakan aneh pisik bangunan jalan sudah Retak retak ada juga yang Retak Patah.
Masih kata JN di area pelaksanaan pekerjaan tanah sudah padat tidak labil mestinya hasil cor beton kokoh kuat berkualitas anehnya malah retak retak ada juga yang Retak panjang patah.selain itu kami Warga lingkungan tidak bisa memantau volume ketebalan tinggi Coran serta volume panjang karena di papan informasi volume tidak di publikasikan.aias volume digelapkan abu abu.
Dengan adanya proyek pembangunan program dari Dinas PRKP Karawang Nyaris secara Menyeluruh Menggelapkan Volume sehingga patut Disorot Oknum Dinas PRKP dan Pemborong siasat korupsi atau ada Gratifikasi komitmen Fee?
Atas kejanggalan tersebut maka secepatnya Biro hukum Media ini Akan Melaporkan kepada Badan Pengaudit keuangan Daerah BPK.Guna di audit secara menyeluruh serta apabila ditemukan Dugaan Gratifikasi atau Korupsi senantiasa pihak Penegak Hukum APH menindak tegas sesuai hukum yang berlaku.(U.TLY.red-Tim)