Hari Bhakti Adhyaksa Ke 60 Kejari Kabupaten Bekasi Mengedepankan Paradigma Metode Penegakan Hukum

Facebooktwitterredditpinterestlinkedinmail

Advokatnews, Bekasi | Upacara Hari Bhakti Adhyaksa yang Ke-60 yang dilaksanakan di Aula kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi pada Rabu, (22/07/2020).

Upacara dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Raden Rara Mahayu Dian Suryandari selaku Inspektur Upacara dan diikuti oleh Jaksa dan Pegawai Tata Usaha ikut serta DPRD Kabupaten Bekasi, Dandim 0506, Kapolres Metro Bekasi, dan jajaran Forkopimda.

Setelah upacara dilanjutkan dengan Hari Ulang Tahun Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Ke-20 Tahun 2020, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi, dilanjutkan dengan hiburan dan makan bersama.

Menurut Raden Rara dian Mahayu “Dalam usia Adhyakasa sudah bertambah tepat pada hari ini kami sudah berusia 60 tahun berarti usia kami lebih dari setengah abad, dengan Usianya yang ke-60 tahun itu sudah bukan dewasa lagi tapi mestinya sudah senior artinya kami dituntut untuk lebih Arif lebih bijaksana di dalam mengambil sikap banyak sekali dinamika dalam penegakan hukum,” Tandasnya.

Kepala kejari menjelaskan bahwa, “April lalu Kami sudah mengembalikan kerugian Negara lebih dari Rp. 1Miliar itu suatu bukti kami untuk melaksanakan penegakan hukum dalam tindak pidana korupsi, tidak hanya penindakan terhadap pelaku tapi juga pemulihan terhadap Negara,” katanya.

“Meski dalam kondisi pandemi Covid-19, Kejari Kabupaten Bekasi tetap melaksanakan kegiatan Hari Bhakti Adhyaksa secara hikmat. “Intinya kegiatan tetap terlaksana dengan tidak meninggalkan protokol kesehatan” Tutup Mahayu Dian Suryandari.(***Team)

Facebooktwitterlinkedininstagramflickrfoursquaremail