Advokatnews|Aceh Selatan – Harga jual emas murni di Kabupaten Aceh Selatan, stabil per Mayam dari angka sebelumnya Rp 3.100.000 per mayam menjadi Rp 3.050.000 belum termasuk ongkos buat, Selasa, (08/09/2020).
Dalam masyarakat, Mayam merupakan takaran Emas yang berlaku di Aceh. jika dikonversikan dengan gram maka satu Mayam diperkirakan bernilai sekitar 3,33 gram.
Pemilik toko Amin Setia, Rini Kepada Advokatnews.com, di Jl. Merdeka pusat kota Tapaktuan, membenarkan harga emas saat ini turun Rp 50 ribu dari beberapa hari yang lalu Rp 3.050.000.
“Hari ini harga emas lumayan turun, dan untuk besok belum dipastikan naik atau turun tergantung dari harga emas dunia, kalau beberapa hari lalu lumanyan stabil,” katanya.
Sementara untuk harga yang dibelinya dari masyarakat, kata Rini mengaku tidak bisa ditentukan lantaran dia membeli tergantung kondisi emas.
“Kalau masyarakat menjual emas, kita melihat kondisi emas kalau lecet tentu ada potongan harganya,” sebut Rini.
Rini mengungkapkan, untuk pembeli emas tidak terlalu rendah selama pandemi Covid-19,tidak hanya itu masyarakat membeli hanya orang tertentu untuk acara resepsi pernikahan, dalam keadaan ini banyak juga masyarakat menjual untuk kebutuhan ekonomi selama pandemi ini. (Zulfan).