Advokatnews|Aceh Selatan – Harga jual emas murni di Kabupaten Aceh Selatan masih bertahan dari angka sebelumnya Rp 2.650.000 per mayam menjadi Rp 2.700.000 sudah termasuk ongkos buat, kata pemilik toko Amin Setia, Sabtu (27/06/2020)
Dalam masyarakat Mayam merupakan takaran Emas yang berlaku di Aceh. jika dikonversikan dengan gram maka satu Mayam diperkirakan bernilai sekitar 3,33 gram.
Pemilik toko Amin Setia, Rini Kepada Avokatnews.com, di Jl. Merdeka pusat kota Tapaktuan, Aceh Selatan membenarkan harga emas saat ini naik Rp 50 ribu dari beberapa hari yang lalu Rp 2.650.000.
“Hari ini harga emas lumayan naik, untuk besok belum dipastikan naik atau turun tergantung dari harga emas dunia, kalau beberapa hari lalu lumanyan turun,” kata rini
Sementara untuk harga yang dibelinya dari masyarakat, kata Rini mengaku tidak bisa ditentukan lantaran dia membeli tergantung kondisi emas.
“Kalau masyarakat menjual emas, kita melihat kondisi emas kalau lecet tentu ada potongan harganya,” sebut Rini.
Rini mengungkapkan, untuk pembeli emas tidak terlalu rendah selama pandemi Covid-19, tidak hanya itu masyarakat membeli untuk keperluan acara resepsi pernikahan,
“Dalam keadaan ini banyak juga masyarakat membeli untuk resepsi nikah bahkan ada menjual untuk kebutuhan ekonomi selama pandemi covid-19 ini, tuturnya. (ZF)