Advokatnews.com/Sukabumi – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (Grib) Jaya Kabupaten Sukabumi periode 2025–2030, H. Muhammad Hermawan, resmi menerima Surat Keputusan (SK) kepengurusan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Grib Jaya.
Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Ketua DPD Grib Jaya Jawa Barat, Gabryel Alexsander Etwiorry, bertempat di Saung Rizki Jalur Sukabumi, Sabtu (26/07/2025).
“Iya, tadi SK sudah saya terima. Ini merupakan SK kepengurusan DPC Grib Jaya Kabupaten Sukabumi yang diserahkan langsung oleh Ketua DPD Jabar,” ujar H. Hermawan.
Pria yang akrab disapa H. Bram ini menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk memimpin organisasi selama lima tahun ke depan.
“Ini adalah amanah yang harus saya jalankan sebaik-baiknya. Saya akan berupaya meningkatkan kualitas organisasi di tingkat DPC, dengan fokus pada peningkatan kinerja, profesionalisme, dan integritas seluruh anggota dan pengurus,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia juga berkomitmen untuk memperkuat kerja sama dan koordinasi internal demi kemajuan organisasi.
Ia pun mengajak seluruh anggota untuk terus menjaga tali silaturahmi dan kekompakan, demi mewujudkan Grib Jaya yang solid dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Kita harapkan organisasi ini dapat terus terjaga kekompakannya, mempererat hubungan silaturahmi, dan saya optimis Grib Jaya dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan di Kabupaten Sukabumi,”
Kabiro Anwar Satibi