Advokatnews,
Bekasi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih dari fraksi Demokrat dapil II Cikarang Barat-Cibitung, H.Jampang Hendra Atmaja, S.Pd menjadi salah satu wakil rakyat kabupaten Bekasi Dapil II yang berasal dari Desa Cibuntu, kecamatan cibitung untuk menduduki kursi DPRD periode 2019-2024.
Pada tanggal 05 september 2019 bertempat di gedung DPRD Pemkab Bekasi, beliau resmi di lantik dan di ambil sumpahnya sebagai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi.
H. Jampang adalah sosok baru di pemerintahan DPRD Kabupaten Bekasi, dengan segenap prestasi yang ia capai selama ini, juga dukungan dari keluarga besar dan dari Partai Demokrat sehingga berhasil menduduki kursi anggota dewan dan diberi kepercayaan oleh rakyat untuk 5 tahun kedepan sebagai wakil rakyat.
Beliau mengatakan, “Saya akan mengabdi kepada kepentingan masyarakat luas, karena amanah yang diberikan kepada saya ini adalah salah satu anugerah terbesar yang di berikan kepada saya, untuk dapat saya pertanggung jawabkan kelak, tegur atau kritik lah saya, jika suatu hari nanti ada kebijakan saya yang sekiranya kurang baik,” katanya.
Selamat bertugas dan sukses kepada Bpk.H.Jampang Hendra Atmaja, S.Pd ,semoga menjadi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang amanah dan bisa mewujudkan Kabupaten Bekasi yang lebih baik. (Uze/Dyn)