H. Jampang Dewan DPRD Kab. Bekasi Lakukan Penyemprotan Disinfektan Pencegahan Penyebaran Covid-19

Facebooktwitterredditpinterestlinkedinmail

Bekasi, Advokatnews.com – Kagiatan penyemprotan disinfektan oleh anggota dewan DPRD Kabupaten Bekasi yaitu H. Jampang Hendra Atmaja, S Pd dari fraksi Demokrat, yang mana kegiatan tersebut yaitu dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah khususnya Cikarang Barat dan Cibitung,(06/04/2020).

Dengan adanya kegiatan penyemprotan disinfektan tersebut di harapkan agar masyarakatnya dapat terhindar dari wabah Covid-19 yang mana kian hari virus tersebut semakin mengganas dan cepat dalam sistem penyebarannya.

Dengan itu Bapak H. Jampang selaku wakil rakyat ingin memberikan rasa nyaman kepada masyarakatnya dengan melaksanakan kegiatan sosial tersebut, di bantu oleh ketua PAC dan ketua-ketua Ranting partai Demokrat wilayah dapil II yaitu Cikarang Barat dan Cibitung dan di hadiri oleh Bhabinsa dan juga Bhinmaspol.

” Kita melaksanakan kegiatan sosial membantu pemerintahan yaitu pencegahan atau melawan virus Corona atau Covid-19 agar kita dapat terhindar dari wabah tersebut itu harapan kita, dan tak lain kita harus menjaga atau lebih baik mencegah daripada mengobati, kita ikhtiar dan tawakal juga sabar, tak lupa juga kita berdoa kepada Allah swt agar kejadian atau bencana ini segera di angkat oleh Allah swt, itu yang kita harapkan semua,” tuturnya.

Beliau juga menghimbau kepada masyarakat   kabupaten Bekasi agar tetap tenang dalam menghadapi kejadian atau bencana wabah Covid-19 yang mendunia ini, “Jangan sampai masyarakat panik dan menjadikan tubuh lemah karena itu dapat memudahkan masuknya virus ke tubuh kita, selalu jaga pola hidup bersih dan sehat, ” Tutupnya. (***Uje)

Facebooktwitterlinkedininstagramflickrfoursquaremail