H. Gojali Klarifikasi Sebagai Owner Pt Amanah Putra Abadi Soal Ada Nya Mobil Agen Gas Subang Melintas Di Wilayah Rayon Purwakarta

Spread the love

Purwakarta |advokatnews.com_ Menanggapi beredarnya informasi mengenai mobil pengangkut gas elpiji 3 kg milik PT Putra yang melintas di luar wilayah rayon Subang, tepatnya melewati jalur Purwakarta, owner perusahaan, H. Gojali, memberikan klarifikasi.

Saat ditemui di sela-sela kesibukannya, Senin (4/8/2025), H. Gojali membenarkan bahwa truk miliknya memang melintas ke arah Purwakarta. Namun, ia menegaskan bahwa kendaraan tersebut dalam keadaan kosong tanpa muatan gas elpiji.

“Kami sangat berterima kasih kepada rekan-rekan media yang menjalankan tupoksi jurnalis, yakni melihat, mendengar, dan melaporkan kejadian di lapangan. Namun, saya tegaskan bahwa truk kami saat itu kosong, tidak sedang membawa tabung gas 3 kg,” ujar H. Gojali.

Ia juga menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Hiswana Gas terkait hal tersebut. Bahkan, saat pertemuan di kantor Hiswana Gas pada Senin, 4 Agustus 2025, sekitar pukul 10.00 WIB, pihak Hiswana yang diwakili oleh P. Dayan membenarkan bahwa truk yang terlihat melintas memang dalam keadaan kosong.

H. Gojali menegaskan, perusahaan mematuhi aturan distribusi gas elpiji dan tidak mungkin melakukan penyaluran di luar wilayah rayon yang sudah ditentukan.

“Jika di kemudian hari ada truk kami yang ketahuan menurunkan gas di wilayah luar rayon, khususnya Purwakarta, kami akan menindak tegas oknum sopir pengirim tersebut. Sanksinya bisa sampai pidana karena melanggar aturan migas dan sumber daya mineral. Silakan dibawa ke kepolisian setempat jika ditemukan bukti pelanggaran,” tegasnya menutup pembicaraan.

Dengan demikinan berarti mobil agen gas LPG 3 kg milik PT Amanah Putra Abadi yang sebelumnya terlihat melintas ke wilayah Purwakarta akan kembali ke pool di cikampek, setelah melakukan penyaluran di wilayah rayon PT. Amanah Putra Abadi. (Dede)