H Bustami Oen Resmi Dilantik Sebagai Imum Mukim Hilir

Spread the love

Advokatnews|Aceh Selatan -Camat Tapaktuan, Halim Bahril SE atas nama Bupati Aceh Selatan melantik H Bustami Oen sebagai Imum Mukim Hilir, Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan masa periode 2020-2025, berlangsung di aula kantor Camat setempat, Kamis (03/12/2020).

Dalam sambutannya Camat Tapaktuan, Halim Bahril SE mengucapkan terima kasih pada Imum Mukim periode sebelumnya Bapak Yusuf Supeno Risakkota, SE yang telah menjalankan dan memelihara adat istiadat di desa dengan baik.

“Imum mukim memiliki peran sentral dalam penyelenggaraan adat istiadat dan menyelesaikan perselisihan adat-istiadat yang ada,”ujar Halim.

Kemudian kepada Imum Mukim yang baru Bupati Aceh Selatan berpesan agar bisa menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan fungsi dan tugas.

Oleh karena itu, kata Camat, mukim harus bisa menjalin komunikasi yang harmonis dengan camat, para kepala desa, dan pemangku adat yang ada.

“Imeum mukim termasuk salah satu kunci sukses pemerintahan. Karena itu harus ikut merumuskan dan menyarankan program pembangunan di desa,” ucap Halim Bahril

Pelantikan itu selain dihadiri Camat Tapaktuan juga hadir Kepala KUA Tapaktuan yang mewakili, Kapolsek yang diwakili, Koramil 01/Tapaktuan yang diwakili dan kepala Desa Se-Kecamatan Tapaktuan, juga dihadiri tokoh adat dan tokoh masyarakat.(Zulfan)