Advokatnews || karawang – Di Pesta Demokrasi pilkades serentak di wilayah Karawang di tahun 2021 yang di gelar minggu (21/03/ 2021) pagi, khususnya di wilayah Tegalwaru Kabupaten Karawang yang mana ada beberapa desa yang mengikuti kontestasi pilkades.
Kontestasi pilkades sekarang ini jauh berbeda dari sebelumnya, ditahun ini terbagi beberapa TPS serta mentaati aturan dan menjaga protokol kesehatan (prokes) yang di anjurkan oleh pemerintah, peserta wajib memakai masker dan mencuci tangan sebelum dan sesudah mencoblos.
Kontestasi pilkades di Wilayah kecamatan Tegalwaru di Desa Cintalaksana calon no urut 02, H. Agus Sulaeman, menang telak dari lawan-lawan politiknya, kemenangan calon no urut 02, H. Agus Sulaeman, di sambut meriah oleh simpatisan dan pendukung setianya, yang memperoleh suara terbanyak dengan jumlah 1103 suara dari total 3027 suara.
Simpatisan dan pendukung calon no urut 02 menyambut kemenangan dan memeriahkan dan merasa senang karena yang di dukungnya menang, kegembiraan simpatisan dan pendukung calon no urut 02, H. Agus Sulaeman, mengakibatkan jalanan depan rumah calon menjadi macet karena tumpah ruah para simpatisan.
“Alhamdulillah ini berkat perjuangan rekan-rekan dan semua para pendukung yang mana telah berjuang demi kemenangan saya untuk menjadi kepala Desa Cintalaksana priode 2021 – 2027 mendatang, dan saya merasa bersyukur atas keberhasilan ini,” ungkap H. Agus Sulaeman kepada Advokatnews.
Kemenangan H. Agus Sulaeman terpantau di rumahnya banyak masyarakat dan pendukungnya mengucapkan selamat kepadanya bahkan banyak juga warga di luar Desa cintalaksana untuk mengucapkan yang sama, hal ini sudah umum untuk mengucapkan selamat kepada yang berhasil dan memenangkan dalam kontestasi pilkades atau yang lainnya.
(Marcel)