Advokatnews, Lambar—Berawal dari laporan masyarakat setempat yang mengeluhkan terkait adanya bentangan kabel listrik yang terpasang di pohon sepanjang jalan lingkar desa Bandar Agung, Kecamatan Bandar Negeri Suoh, Lampung Barat, tepatnya didusun Talang Bancet dan dusun Kerung, kini menjadi perhatian tim Investigasi media yang langsung turun ke lokasi pada hari Jumat, (16/10-2020).
Berdasarkan wawancara tim Investigasi dengan salah satu Nara Sumber yang tak mau disebutkan namanya mengatakan selain adanya kabel yang membentang dan membahayakan masyarakat, juga dalam pemasangan KWH baru masyarakat dikenakan bayaran masing – masiing berkisar tiga juta lima ratus ribu rupiah namun dalam pelaksanaannya arus listrik yang didapat tidak sesuai dengan kebutuhan karena sering terjadi turun termis diakibatkan kurangnya daya arus listrik yang dibutuhkan.
Di konfirmasi lewat sambungan seluler dengan petugas PLN pos unit Bandar Negeri Suoh, Heri, menjelaskan bahwa dirinya mengetahui kalau memang ada kabel listrik yang terpasang dipohon, sehingga dirinya bersama masyarakat sudah mengajukan proposal untuk segera mengantikan dengan tiang listrik yang sesuai SOP PLN namun sampai saat ini belum direalisasi oleh pihak PLN Cabang Liwa – Lampung Barat maupun PLN pusat provinsi Lampung. ” memang saya tau kalau ada pemasangan kabel listrik mengunakan tiang maupun pohon”, jelas Heri.
Lanjud Heri lagi ” pemasangan kabel listrik yang membentang mengunakan penyanggah kayu maupun pohon hidup sebenarnya pengerjaannya dilakukan oleh Kordinator pengurus bagi masyarakat yang ingin mengunakan aliran listrik atau KWH baru yaitu Kamto selaku petugas PLN dan Yatin selaku perwakilan masyarakat.
Pantauan tim Investigasi di lapangan di ketahui ternyata kabel listrik yang terbentang adalah kabel listrik tegangan tinggi yang sangat membahayakan bagi keamanan masyarakat sekitar.
Bahkan tim juga menemukan ada bentangan kabel listrik yang sama terlihat merendah setinggi pingang manusia.
Mirisnya lagi pihak PLN dalam hal ini para pengurus di tingkat unit Bandar Negeri Suoh terkesan tidak memperdulikan pemandangan yang setiap hari dilihat dan dilewatinya.
Harapan dari hasil Investigasi ini, agar pihak terkait yaitu PLN Cabang Liwa maupun PLN pusat Provinsi Lampung agar segera bertindak agar tidak menimbulkan masalah baru bagi masyarakat.(Red)