Alhamdulillah sampai saat ini Lampung masih dalam zona hijau, jadi tidak seberat yang dirasakan daerah zona merah
Advokatnews, Lampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyatakan Provinsi Lampung saat ini masih dalam zona hijau penyebaran COVID-19.
Namun, Arinal menyatakan pula, meskipun masih dalam zona hijau, Pemprov Lampung tetap waspada. Pasalnya, Provinsi Lampung merupakan jalur lalu lintas dari Jambi, Palembang dan daerah lainnya.
“Lampung ini sangat terbuka. Saudara kita dari luar hilir mudik masuk. Kita tetap waspada. Menjelang puasa, Lebaran. Saudara kita dari Palembang, Jambi, tidak bisa dihindari,” katanya lagi.
Dalam kunjungan tersebut, Arinal juga meminta Pemkot Metro untuk tidak terlalu irit dalam penggunaan anggaran untuk pencegahan COVID-19.
“Bagus penganggaran tiga persen dari APBD Metro. Gunakan sebagaimana mestinya dan jangan sampai timbulkan masalah. Kita diberikan kebebasan untuk mengelola anggaran, tetapi harus digunakan sebagaimana mestinya,” ujarnya pula.
Gubernur Arinal juga mengimbau masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah untuk mencegah COVID-19 khususnya di Kota Metro.
“Ada tiga hal. Pakai masker, karena sumber masuknya Virus Corona dari hidung dan mulut. Kemudian cuci tangan dan jaga jarak aman. Apa guna kita memakai cara lain kalau kita tidak jaga jarak,” ujarnya pula.
Ia menambahkan, Pemprov Lampung menunjuk RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro sebagai salah satu rumah sakit rujukan pasien COVID-19 dan sudah memberikan bantuan alat pelindung diri (APD) 367 buah, dan masker 10 boks.
“Kemudian juga untuk Dinkes Metro kita berikan alat rapid test sebanyak 60, masker 30 boks, dan APD 300 buah,” ujarnya lagi.
Dalam kunjungan tersebut, Gubernur Arinal juga memberikan bantuan 1.000 masker kepada Pemkot Metro yang diterima oleh Wakil Wali Kota Metro Djohan. (***Red)