Gegara Client Melenceng Tidak Sesuai Perjanjian Pihak Team Lembaga KARABEN RI Akan Bertindak Lapor kepada Penegak Hukum POLRES Guna Keadilan

Spread the love

Karawang Advokatnews.com- Bermula dari jual beli tanah sawah yang terkatung-katung Selama 6 tahun tidak kunjung selesai maka yang merasa jengkel dari pihak penjual meminta bantuan kepada Lembaga Kebangkitan Rakyat Berjuang Nasional ( KARABEN RI) untuk membantu memediasi perihal jual beli tanah yang tidak jelas pembayarannya dari pihak Pembeli janji melunasi faktanya sampai 6 tahun Mandul .Minggu 11 mei 2025

Didalam bunyi Surat kuasa Pihak ke 1 (satu) memberi kuasa penuh kepada pihak ke 2 (dua) serta dilembaran Kedua tertulis surat berbunyi si pemberi kuasa akan memberikan fee plus upah operasional itupun ketika setelah permasalahan selesai Kelar.artianya pihak Lembaga KARABEN yang diberikan kuasa terlebih dahulu pakai modal uang saku peribadi atau uang kas kantor KARABEN.

Di ruang Kantor Sekre KARABEN RI Tinggal Rudiansyah yang sering di sapa Agas selaku ketua KARABEN Kabupaten Karawang mengatakan Kami atas nama Team Jajaran Lembaga Kebangkitan Rakyat Berjuang Nasional (KARABEN RI) sangaat kecewa atas pihak ke satu Mangkirnya dari komitmen tentang perjanjian terlampir secara tertulis fee dan operasional setelah Amanah dilaksanakan dengan perfesional bergulir berbulan-bulan ditempuh serta beberapa kali Pertemuan Negosiasi pihak Kami dengan pihak Pembeli Alhamdulillah ada kesimpulan beres selesai Rantas kelar.namun Ajaibnya pihak ke satu tidak menepati janji alias tidak sesuai komitmen.

Lanjut ia (red) adapun keronologisnya sebagai berikut
Bermula pihak ke 1(satu) ibu hajah Yoyoh memberi kuasa kepada pihak ke 2(dua) yaitu Lembaga KARABEN RI untuk menyelesaikan persoalan penjualan lahan tanah polemik 6 tahun mandul tidak kunjung Rampung adapun komitmen jasa Ofrasional pihak ke satu kepada pihak ke dua Secara tertulis Bermaterai dengan memberikan harapan iming-iming akan diberikan fee dan komisi selanjutnya Pihak Lembaga KARABEN RI setelah diberi kuasa Reaksi cepat menindaklanjuti berjalan selama tiga bulan persoalan Rantas selesai kelar namun Kejanggalannya ketika persoalan tanah yang bermasalah sudah diurus diselesaikan kelar oleh pihak lembaga KARABEN RI namun komitmen Secara tertulis fee dan komisi tidak kunjung diberikan oleh Yoyoh kepada Tim lembaga KARABEN RI..

Agas karaben menambahkan ketika pihak pemberi kuasa dihubungi via elektronik WhatsApp dipertanyakan bagaimana kesimpulan fee.jawaban teks chat malah berkelit menjawab pinjaman ke bank belum cair mohon sabar pihak Bank belum surpai dalihnya.entah apa yang dimaksud.ujarnya

Dengan adanya perihal tersebut di atas maka kami Pihak KARABEN RI merasa dirugikan sehingga akan bertindak tegas akan reaksi cepat minta keadilan Lapor kepada Pihak APH Penegak Hukum Polres Karawang untuk memanggil H.Otim dan Hj Yoyoh Supriyatin Guna dipinta Pertanggung Jawaban.adapun untuk bahan pertimbangan pihak kepolisian memanggil terlapor maka sudah kami siapkan arsif dokumen barang bukti Lengkap terlampir.yang pasti perjuangan kami dan rekan rekan dari akal pikiran dan materi merasa dirugikan.maka kami berharap ketika nanti Laporan di terima oleh APH semoga secepatnya terlapor di panggil diproses.pungkasnya.(cell.U.tly.Red)