Advokatnews|Aceh Selatan-Gedung Sentra Kuliner Perikanan milik Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan yang berlokasi Taman Pala Indah II Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan yang dibangun tahun 2017 bersumber APBN dengan anggaran Rp 1,4 miliar terlihat terbengkalai.
Sekretaris Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Cerdas Bangsa, Yunna Zulfikar, SE mengatakan kepada Advokatnews.com terbengkalainya bangunan yang menggunakan dana Milliar Rupiah diharapkan segara difungsikan karena terkesan mubazir
“Kita meminta kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh Selatan untuk segara difungsikan kembali gedung tersebut, sebab bila difungsikan kembali bisa memacu taraf perekonomian masyarakat Aceh Selatan selama masa pandemi ini”, kata Yunna Zulfikar, SE kepada wartawan, Jumat (24/07/2020)
Pantauan wartawan dilokasi, gedung Sentral Kuliner Perikanan yang dibangun Milliar Rupiah sangat memprihatikan dan sekarang kondisi gedung tersebut tidak terurus bahkan plafon banyak yang rusak

tidak hanya itu, jalan untuk akses kegedung Sentra Kuliner Perikanan masih kurang memadai dan juga disekeliling gedung ditumbuhi batang ilalang dan semak belukar.
Dalam kesempatan lain, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh Selatan Dzumairi, ST, MSi mengatakan akan segera difungsikan kembali gedung SKP, bahkan dari Dinas terkait sudah menjalani kerjasama dengan pihak ketiga untuk serius bertanggung jawab dalam sistem pengelolahan gedung tersebut.
“Karena masa pandemi COVID-19 aktivitas penjualan total terhenti dan sebelum difungsikan kembali akan kita perbaiki semaksimal mungkin”, kata Dzumairi, ST, MSi
Mengingat Anggaran, lanjut Dzumairi untuk tahun depan kita akan tetap rehap keseluruhan gedung Sentral Kuliner Perikanan itu, ungkapnya (Zulfandi)