Advokatnews, Sumatera Barat – Kian mengkuawatirkan, sebanyak 9 tenaga kesehatan (nakes) dinyatakan positif terpapar virus corona, 5 puskesmas kabupaten Agam dinyatakan ditutup. Penutupan diberlakuka secara penuh dan warga yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan diminta mendatangi puskesmas lain yang terdekat.
Dari hasil penelusuran awak Media di lapangan, terdapat 5 puskesmas sudah ditutup beroperasi. Diantaranya adalah, puskesmas Biaro, kecamatan Ampek Angkek, Puskesmas Pakan Kamih, Tilatang Kamang, puskesmas Lubukbasung, puskesmas Baso dan puskesmas Lasi, Canduang.
Sekda Agama, Martias Wanto, selaku Ketua GT2P Kabupaten Agam menjelaskan, penutupan puskesmas tersebut, merupakan protap penanganan covid-19, menyusul 9 tenaga medis yang dinyatakan positif terpapar covid-19 hasil test swab. Selain menutup aktivitas pelayanan, seluruh puskesmas itu, juga disemprot disintektan untuk mensterilkan potensi virus di kompleks puskesmas tersebut.
Selain penutupan operasional lima puskesmas sampai batas waktu yang tidak ditentukan, sepanjang Kamis ini, seluruh kecamatan dan nagari juga bergerak menutup aktivitas perdagangan di pasar-pasar tradisional yang ada di seluruh kabupaten Agam.
Ini langkah antisipasi dan upaya memutus rantai penyebaran covid-19, karena pasar menjadi salah satu lokasi yang rawan penyebaran virus corona karena banyaknya pendatang yang tidak bisa dideteksi kondisi kesehatannya, “ ulas Martias Wanto.
Selain itu, Ketua Fraksi PBB, HANURA BERKARYA Noveri Edios mengatakan, kita sangat mendukung apa saja langkah positif dan kebijakan yang di lakukan oleh Pemerintah Daerah. Demi kebaikan dan keselamatan
kita bersama. Mari kita saling bahu membahu, dalam menghadapi wabah pandemi covid-19. Kita berharap masyarakat tetap tenang, jangan panik. Ikuti aturan dan anjuran Pemerintah. ” Ujar uda Yos. ( ***Red)