FWJ Korwil Kota Bekasi Audiensi Dengan Dinas Koperasi Dan UMKM

Facebooktwitterredditpinterestlinkedinmail

Advokatnews | Bekasi –Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia Koordinator Wilayah Kota Bekasi melakukan Audiensi dengan Dinas Koperasi UKM Kota Bekasi, yang bertempat di Lantai 9, Gedung Pemerintah Kota Bekasi, Jl. Jendral Ahmad Yani No. 1, Kelurahan Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Rabu, (03/02/2021).

Didalam Kegiatan tersebut turut hadir dari Perwakilan FWJ Indonesia (FWJI) Korwil Bekasi Kota, Romo Kosasih Ketua FWJI Korwil Bekasi Kota, Jarkasi Sekertaris FWJ Korwil Bekasi Kota, Darsono Kabid Koperasi dan UMKM FWJI Korwil Bekasi Kota, Wisnu Wicaksana Kabid Humas FWJI Korwil Bekasi Kota, dan beberapa perwakilan anggota FWJI Korwil Bekasi Kota. Kegiatan tersebut diterima langsung oleh Sukarman Kasie Pengawasan, Penilaian dan Penindakan Koperasi dan UMKM Bekasi Kota dan Samad Saefullah Kabag Kelembagaan Koperasi.

Di kesempatan audiensi tersebut, Sukarman memberikan penjelasan terkait perkoperasian di Indonesia, mulai dari awal dibentuk koperasi sampai mengembangkan koperasi tersebut.

“Koperasi merupakan badan usaha yang beranggotakan sekelompok orang minimal 20 orang dan berbentuk badan hukum yang memiliki anggota dengan tujuan untuk mewujudkan kesejahterakan anggotanya,” tutur Sukarman.

Masih tutur Sukarman, “Mengenai pendirian koperasi wartawan, dulu di Bekasi sudah pernah terbentuk di tahun 80-an dan Pemkot Bekasi sangat mendukung kegiatan tersebut”.

“Kalau untuk saat ini koperasi wartawan dibentuk kembali, saya dukung, silahkan dibentuk (Koperasi Wartawan) mau tingkat Kota Bekasi, tingkat Provinsi atau tingkat Nasional,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Sukarman memaparkan lima jenis koperasi meliputi koperasi simpan pinjam (Syariah dan konvensional), koperasi konsumen ( Koperasi serba usaha), koperasi jasa, koperasi produksi/produsen, dan koperasi pemasaran.

“Untuk tahap awal pendirian koperasi, harus menentukan nama minimal tiga kata, memiliki anggota minimal 20 orang, dan harus memiliki sekretariat serta struktur kepengurusan, dan keputusan tertinggi adalah rapat para anggota,” tambahnya.

Sukarman juga menjelaskan, Peluang bisnis koperasi masih sangat terbuka apalagi bagi para wartawan yang memiliki kesempatan dan relasi luas sehingga bisa bekerjasama dengan banyak pihak.

Kota Bekasi sendiri, ada satu koperasi yang mencapai aset 150 milyar. “Makanya Saya ingin teman-teman semangat di situ (koperasi) supaya sisi kesejahteraan di luar pekerjaannya selaku media (wartawan),” tegasnya.

“Untuk modal awal itu didapat dari simpanan pokok anggota yang cukup dibayar satu kali dan nominalnya berdasarkan kesepakatan anggota, untuk modal selanjutnya bisa dari simpanan wajib yang besar nominalnya bisa berbeda sesuai dengan kemampuan anggota dan modal terakhir bisa didapat dari simpanan sukarela,” terangnya.

“Simpanan sukarela kapan saja bisa diambil tapi simpanan wajib dan pokok selama yang bersangkutan itu masih menjadi anggota koperasi itu tidak bisa diambil kecuali yang bersangkutan keluar secara resmi dari anggotan koperasi,” tutupnya.

Pada sesi tanggapan dan tanya jawab, salah satu peserta audiensi meminta Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bekasi bisa membina dan menfasilitasi terwujudnya koperasi wartawan nantinya sehingga bisa bergabung bersama koperasi binaan lainnya yang ada di Kota Bekasi. Menanggapi hal itu, Sukarman menyatakan bersedia membimbing dan memfasilitasi keperluan yang dibutuhkan untuk berdirinya koperasi wartawan.
“Ada persoalan kita bicarakan bersama,” tandas Sukarman. ( Humas / Darsono Al Ijtihad )

Facebooktwitterlinkedininstagramflickrfoursquaremail