Forkopimda dan Gugus Tugas Covid-19 Madina Secara Serentak Gelar Penyemprotan Disinfektan 

Facebooktwitterredditpinterestlinkedinmail

Advokatnews, Madina Sumatera Utara – Secara massal dan serentak di seluruh Indonesia penyemprotan disinfektan dilaksanakan untuk meminimalisir dan memutus rantai penyebaran covid-19, penyemprotan disinfektan ini juga dilaksanakan di Kabupaten Mandailing Natal  (Madina) yang dilepas Forkopimda Kabupaten Madina bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Pencegahan Covid-19, Selasa pagi (31/3/2020).

Kapolres Madina AKBP. Horas Tua Silalahi, SIK,MSi mengatakan, Penyemprotan disinfektan yang dilakukan secara massal ini menggunakan satu Unit kenderaan Dinas Water Canon Polres Madina dan tiga Unit Damkar milik Pemkab Madina, kemudian dibantu dengan penyemprotan manual oleh personil Polres Madina, TNI (Koramil Panyabungan), BPBD dan Dinas Kesehatan serta Satpol PP Pemkab Madina di beberapa titik lokasi keramaian.

”Kegiatan penyemprotan cairan disinfektan secara massal ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia,dalam rangka untuk mencegah penyebaran Virus Corona khususnya di wilayah Kabupaten Mandailing Natal, ” sebut Kapolres.Rute penyemprotan dimulai dari kantor Bupati lama, Dalan Lidang, Simpang Titi Kuning, Aek Galoga, Pidoli Dolok, Aek Lapan, Pasar Baru, Jalan ABRI, Pasar Lama, Kayu Jati dan Finish di Simpang Ladang Sari.

Sekitar pukul 11.00 WIB kegiatan penyemprotan massal cairan disinfektan selesai dilaksanakan dengan situasi aman dan kondusif, kemudian ditutup dengan kegiatan apel konsolidasi untuk mengevaluasi kegiatan yang telah terlaksana.

Kegiatan tersebut dihadiri para pimpinan Forkopimda Kabupaten Madina yaitu, Bupati Madina, Kapolres Madina, Ketua DPRD Kabupaten Madina, Ketua PN Madina, Sekdakab Madina, Perwakilan Kajari Madina, Perwakilan Dandim 0212, Dan Sub Denpom Panyabungan dan Para PJU Polres Madina serta Para OPD Pemkab Madina.(St. Ash)

Facebooktwitterlinkedininstagramflickrfoursquaremail