Erick Thohir Ke KPK, Firli : Koordinasi Dan Antisipasi Penyimpangan Program Pemulihan Ekonomi

Facebooktwitterredditpinterestlinkedinmail

Advokatnews | Jakarta – Menteri BUMN Erick Tohir berkunjung ke Gedung Merah Putih, markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pukul 10.00-11.30 WIB, Rabu (8/7). Lalu, apa saja yang dibahas?

Ketua KPK Drs. Firli Bahuri, M.Si., menyatakan bahwa kunjungan Menteri BUMN Erick Tohir terkait pemaparan program pemulihan ekonomi nasional menghadapi kondisi Pandemi Covid-19.

“Beliau memaparkan program pemulihan ekonomi Nasional dalam menghadapi kondisi pandemi Covid-19. Terutama program-program yang menjadi tanggung jawab Kementerian BUMN. Setelah presentasi dari Menteri BUMN, KPK melihat program apa saja, regulasinya, mekanismenya, pelaksanaannya, berapa anggarannya, mapping titik rawan penyimpangan. Sesuai tugas pokok KPK, melakukan kegiatan pencegahan supaya tidak terjadi korupsi, melakukan koord dengan instansi Kementerian dan Lembaga, melakukan monitoring atas pelaksanaan program pemerintah,” tegas Irjen Firli Bahuri, Rabu (8/7).

Lanjut Firli, terkait dengan itu KPK dalam pengawasan anggaran penanganan Covid-19, KPK telah membentuk 15 Satuan Tugas (Satgas) pencegahan (1 Satgas di Gugus Tugas penanganan Covid-19 di BNPB, 5  Satgas pusat untuk program pemerintah pusat dan 9 Satgas Korwil).

“Selain membentuk Satgas Pencegahan,  KPK membentuk 8 Satgas penindakan Covid-19. Dalam kesempatan rapat tadi, KPK juga menyampaikan agar taat asas, pedomani prinsip good goverment and clean governance , akuntabel. Terkait akuntabilitas keuangan, KPK meminta agar Menteri BUMN berkoordinasi dan komunikasi dengan BPK RI. Itu yang dibahas,” ungkap pria ramah itu.

Firli meneruskan, KPK juga menugaskan dua Deputi untuk pengawasan anggaran Covid-19 yaitu Deputi Pencegahan Bapak Pahala Naenggolan dan Deputi Penindakan Bapak Karyoto.

“KPK berkomitmen melakukan pengawasan anggaran penanganan Covid-19 dan jika ada yang berani korupsi yang mengakibatkan kerugian negara, KPK tegas bertindak. Jangan main-main dengan anggaran penanganan bencana karena ancaman hukumannya pidana mati,”

“Kita fokus untuk melakukan pemberantasan korupsi. Kita berharap , mimpi kita mewujudkan Indonesia bebas dari korupsi bisa terwujud. Dream comes true,” pungkas Firli. (**Red)

Facebooktwitterlinkedininstagramflickrfoursquaremail