Duit Dana Desa 20 % Untuk Program Ketahanan Pangan Didesa Taman Mekar Kecamatan Pangkalan Diduga Gelap.Berujung Nyaris Akan Dilaporkan Ke-BPK Plus Ke-APH Penegak Hukum?

Spread the love

KARAWANG,ADVOKATNEWS.COM-Program Ketahanan pangan dan hewani yang di Danai 20 % dari Dana Desa Merajuk kepada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan: Undang-undang ini merupakan landasan utama yang mengarahkan kebijakan ketahanan pangan nasional, berfokus pada pencapaian kedaulatan pangan, kemandirian pangan, dan keamanan pangan. Pangan didefinisikan mencakup produk pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, dan peternakan.Senin 29 Desember 2025

program ketahanan pangan dan hewani pada dasarnya dilindungi oleh prinsip-prinsip dalam Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), dalam arti wajib dilaksanakan dengan transparansi.Prinsip Keterbukaan Informasi: UU KIP menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh informasi mengenai kebijakan dan program publik, termasuk program ketahanan pangan dan hewani. Badan publik,berkewajiban menyediakan informasi ini secara proaktif dan melayani permintaan informasi dari masyarakat.

Ajaibnya Undang undang tersebut di atas tidak Berlaku bagi Kades Desa Taman Mekar kecamatan Pangkalan Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat.

Pasalnya Via Seluller WhatsApp Kades Karma Kepala Desa Taman Mekar Kecamatan Pangkalan di konfirmasi seputar manfaat Dana Desa 20 % untuk Program Ketahanan pangan dan Hewani
Diantaranya:Anggaran DD 20 % tahun 2022 Program Ketahanan pangan dan hewani di Desa Taman Mekar untuk: Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) Gelobal jumlah RP=236.569.400.

Di Tahun 2023 program ketahanan pangan untuk: Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) jumlah Gelobal RP= 210.000.000

Serta di Tahun 2024 program ketahanan pangan Untuk: Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) jumlah Gelobal RP= 241.500.000.

Selama 3 tahun DD 20 % ketahanan pangan di Desa Taman Mekar kecamatan Pangkalan Nominal hampir 700 juta rupiah.Pantastist Badag

Guna Hak jawab imbang: selanjutnya Kades Karma di Pinta siapakah Nama Pengurus Pengelola Budidaya Ternak program ketahanan pangan? terbentuk berapa Kelompok? Siapa saja nama nama warga KPMnya? di Tahun 2022-2023-2024 Budidaya ternak apa saja ? Satu kelompoknya berapa ekor berapa duit? Lokasi ternak di dusun mana saja?.. Ajaibnya Kades Karma tidak Berani menyebutkan Nama KPM pengelola Budidaya Ternak.Kades Cuma di pinta nama kelompok kho Repot.Ketar Ketir ada apakah?

Dengan adanya cuma di pinta Nama KPM pengelola Budidaya ternak program ketahanan pangan Kades Karma Bungkam(kades mirip ketar ketir Was-Was) maka dengan Mengedepankan Asas praduga tidak bersalah Biro Hukum Media Secepatnya Akan Sonding kepada Badan Pengaudit keuangan BPK dan ke-APH Kejaksaan untuk segera memanggil atau Sidak Mengungkap Keluar masuknya keuangan di Desa Taman Mekar secara menyeluruh. (U.TLY.Red.tim)