Dugaan Mark Up Dana Desa Tahun 2018 di Kampung Gedung Jaya Menjadi Dingin

Spread the love

Advokatnews,  Tulang Bawang-–Kampung Gedung Jaya adalah salah satu Kampung dari 9 Kampung yang ada di Kecamatan Rawa Pitu, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung.

Dana Desa yang di kucurkan dari pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah Tulang Bawang di teruskan ke Kampung Gedung Jaya seyogyanya untuk Pembangunan sarana dan Prasarana, disamping itu ada Pemberdayaan Masyarakat dan Pembinaan kemasyarakatan yang ikut di anggarkan di dalam pengelolaan Dana Desa (DD) juga.

Tetapi sungguh di sayangkan Dana Desa (DD) tahun 2018 di Kampung Gedung jaya khususnya infrastruktur dan Pemberdayaan Masyarakat di Duga di Mark Up oleh oknum kepala Kampung yang berinisial SY.

Untuk penyimbangan di dalam Pemberitaan yang akan di sajikan kepada publik, awak media berusaha menghubungi nomor telpon (hp) oknum kepala Kampung yang berinisial SY tetapi sungguh di sayangkan nomor telpon (hp) oknum kepala Kampung yang berinisial SY tidak pernah aktip Rabu ( 21/10/2020).

Uthek, S.E. ketua DPP Jaguar salah Organisasi Media di Jakarta ketika di hubungi dan di minta pendapatnya oleh awak media.

“Sangat di sayangkan banyaknya oknum-oknum kepala Kampung atau kepala Desa yang sering mematikan nomor Handphone ketika awak media butuh statmen dari oknum kepala Kampung sebagai bahan sebuah Pemberitaan yang akan di sajikan kepada publik” tutur Uthek,S.E kepada awak media Rabu (21/10/2020).

“Nanti kalau Pemberitaan sudah naik dan sudah di baca oleh publik,media yang di pojokan, yang tidak berimbang lah, yang tidak komfirmasi dulu lah,sungguh sangat mengecewakan oknum kepala Kampung yang seperti itu” lebih lanjut kata Uthek,S.E
Menutup perbincangannya dengan awak media.(Bersambung)