KARAWANG,ADVOKATNEWS.COM-Polemik bangunan Jembatan yang Roboh di Wilayah desa Kedaung Kecamatan Lemah Abang Kabupaten Karawang provinsi Jawa barat berujung dilaporkan oleh Hendra Supriatna, SH., MH LBH Arya Mandalika kepada APH Polda Jabar, Bandung Kamis (13/7/2023).
Maksud kedatangannya ke Mapolda sebagai bentuk pelaporan atas tindak dugaan KKN yang dilakukan oleh Oknum Dinas PUPR inisial D, dan K, atas aduan Masyarakat.
Hendra Supriatna mendesak Aparat penegak hukum (APH) segera melakukan penyidikan pembangunan jembatan di Desa Kedawung Kecamatan Lemahabang Kabupaten Karawang. Pasalnya jembatan tersebut baru tiga hari setelah dibangun ambruk.
“Dengan tindakan ini agar jelas terang benderang mengetahui apa penyebab pastinya sampai terjadi demikian,”ungkap Hendra Supriatna, SH., MH pada Awak Media di Mapolda Jabar.
Menurutnya, diduga inisial K melakukan tindakan persekongkolan dengan pemborong besar di kabupaten Karawang.
“Dengan modus menjual SPK pekerjaan PUPR kepada pemborong, sehingga pekerjaan tidak sesuai spek yang ditentukan pemerintah,Dari Rapat Perencanaan hingga Musrenbang sampai Surpai Lokasi penelitian dan Lain sebagainya pastinya Didanai pakai Duit Pemerintah walhasil alih-alih Kerjaan jembatan hitungan hari ambruk Mubajir akhirnya merajuk merugikan negara,”cetusnya.
Maka dari itu dengan Mengedepankan Praduga tak Bersalah Senantiasa Pihak APH Polda Jabar Reaksi Cepat Memperoses Menangkap setidaknya Menamangil Oknum Terlapor yaitu inisial D dan K. Patut disorot dugaan ada main Gratifikasi.pungkasnya .(U.TLY/Red Tim)