Advokatnews, Cianjur – Sultan junaidi apresiasi kerja keras kasat narkoba polres cianjur AKP.Septian pratama putra dalam memberantas dan menagkap para pelaku, pengedar dan penyalah gunaan obat keras tramadol, double Y, DMP dan lainnya.
Saya bangga dan sangat mengaprisiasi kerja keras kasat narkoba polres cianjur membuat kabupaten cianjur menjadi wilayah zero pengedar obat keras dan narkoba, hari jumat tgl 19 juli 2024 menangkap tiga orang pengedar di pramuka karangtengah dan senin malam tgl 22 juli 2024 menagkap 2 orang pengedar di daerah cipanas.
Tentu saya berharap pak kasat tidak hanya menangkap para pengedar nya saja, tapi juga menangkap pemilik modal alias bos nya. Saya tahu semua siapa siapa nama pemilik modal dari para pengedar dan penyalah gunaan obat keras jenis tramadol , di antara mereka berinisial NZ, MZ alias AB AM , untuk saudara AM ini juga seorang kepala desa di Aceh, saya berharap pak kasat narkoba bisa memeriksa anak buah dari AM ini , kebetulan baru di tangkap malam kemarin.
Saya Siap bantu dan berikan informasi pada pak Kasat Narkoba Polres Cianjur dalam memberantas dan menangkap para pelaku.
Semoga Cianjur menjadi kota dengan ZERO Dari obat obat terlarang dan Narkoba. (Red)