Dr. Priyo Jatmiko, SH, MH Kembali Memimpin Peradi Kota Bekasi Masa Bhakti 2021-2026 dalam Muscab III Dewan Pertimbangan Cabang

Facebooktwitterredditpinterestlinkedinmail

Advokatnews | Bekasi-         Dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat, seluruh peserta yang hadir mengenakan masker, sebelum memasuki areal acara diharuskan mencuci tangan dengan sabun terlebih dahulu serta pengaturan jarak aman secara tertib. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Bekasi menyelenggarakan
Musyawarah cabang (Muscab III) yang pelaksanaannya sesuai rencana, tertib dan lancar bertempat di Gedung Graha HARTIKA Wulansari, Jalan Kemakmuran Nomor 47, Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan Kota Bekasi Jawa Barat pada, Selasa (26/01/2021).

Dr. Priyo Jatmiko, SH, MH, CHRM secara aklamasi akhirnya terpilih lagi untuk kali kedua menjadi Ketua DPC Peradi Kota Bekasi masa bakti 2021-2026, dan ketika menjawab pertanyaan wartawan, Dr. Priyo Jatmiko mengatakan bahwa dirinya dalam waktu dekat akan segera membentuk sususan pengurus secara terbuka dan transparan guna menjalankan program-program kerja.

“Saya dalam penyusunan kepengurusan DPC Peradi kota bekasi tidak ada sekat. Pastinya sangat terbuka sekali, nanti saya akan lakukan seleksi untuk mencari orang yang berpotensi dan pas menjadi pengurus DPC Peradi Kota Bekasi. Termasuk didalamnya akan saya rangkul para advokat-advokat muda berbakat dan potensial,” tuturnya.

Dalam periode-periode awal tentunya akan memfokuskan peningkatan sumber daya manusia (SDM) bagi seluruh anggota Peradi Kota Bekasi. Serta akan berkontribusi kepada masyarakat dalam hal lebih kepada masyarakat tidak mampu dalam mencari dan membutuhkan demi memperjuangkan keadilan.

“Melalui peningkatan SDM agar lebih baik lagi yang akan dilakukan dengan menggelar Seminar dan Webinar serta kegiatan lainnya. Sedangkan dalam kontribusi kepada masyarakat yakni membantu masyarakat tidak mampu dalam mencari keadilan tanpa dikenakan biaya jasa dan lainnya, dengan menunjukan surat keterangan tidak mampu ( SKTM),” kata Jatmiko.

Sementara itu, Arief Darmawan, SH dan Ronny Perdana Manullang, SH dari Kantor Pengacara Law Firm ARS & Associates yang juga merupakan Legal/Biro Hukum FWJ Koordinator Wilayah BEKASI Kota, sangat mengapresiasi dengan mengucapkan selamat kepada bapak Dr. Priyo Jatmiko, SH, MH yang telah terpilih lagi untuk kedua kalinya secara aklamasi menjadi Ketua DPC Peradi Kota Bekasi masa bakti 2021-2026.

“Adapun yang menjadi program andalan beliau adalah memfokuskan peningkatan sumber daya manusia (SDM) bagi para anggotanya. Selain itu, juga akan berkontribusi kepada masyarakat dalam hal itu masyarakat tidak mampu dalam mencari dan memperjuangkan keadilan,” ujar Arief.

Sama sama kita ketahui, lanjut Arief, bahwa dalam surat pemberitahuan disebutkan alasan terkait penundaan muscab yang telah dijadwalkan sebelumnya.

“Hal ini dikarenakan diberlakukannya kembali aturan pembatasan sosial bersekala besar (PSBB) di Bekasi, yakni sejak tanggal 11 Januari 2021 hingga tanggal 25 Januari 2021. Disamping itu penundaan muscab juga mempertimbangkan lebih kepada aspek keselamatan para peserta agar terhindar dari wabah penyakit Virus Corona atau Corona Virus Disease (Covid-19),” ungkapnya.

Selain itu, Arief juga berharap melalui susunan kepengurusan yang dibentuk ketua terpilih, maka organisasi Peradi Kota Bekasi akan berjalan secara lebih profesional serta lebih baik lagi dari segala sisi, guna dapat melaksanakan program-program kerja jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang.

Terpantau meskipun telah memiliki anggota diperkirakan mencapai 1.000 orang advokat, dengan 275 orang yang telah mendaftarkan diri, tampak peserta yang hadir terlihat sekitar 163 orang dalam Muscab III DPC Peradi Kota Bekasi tersebut. ( Humas Fwj / Darsono Al ijtihad )

Facebooktwitterlinkedininstagramflickrfoursquaremail