Advokatnews || Klaten – Jawa Tengah – Dugaan Kasus Pelecehan seorang warga Klaten yang di duga Oknum DPRD kader partai Demokrat HS, terhadap seorang wanita SN, yang sudah berbulan-bulan di laporkan oleh korban belum ada tindakan, baik dari Pihak Penegak Hukum serta dari Partai Demokrat sendiri.
Seperti yang pernah di Beritakan sebelumnya dari beberapa Media Online dan media Cetak ”Bahwa SN awalnya ingin meminta Bantuan pada Oknum anggota DPRD dari partai Demokrat agar dapat membantunya dalam Pelancaran Bisnis Galian C, namun yang di dapat bukan kerjasama malah HS menjebak dengan Mengajak SN kesebuah Hotel dan melakukan pelecehan terhadap SN”, karna Korban tidak terima, SN melaporkan hal yang menimpa dirinya kepada penegak hukum setempat, namun oknum anggota DPRD tersebut terus melanjutkan perbuatan tidak terpuji sebagai wakil Rakyat dengan cara menghujat korban dengan kata-kata kotor, karna merasa laporannya tidak ada apa-apanya.
Kasus ini sudah di laporkan sampai ke Polda Jawa Tengah dan belum juga mendapat reaksi.
Dari kejadian tersebut Awak media mencoba lakukan konfirmasi dengan DPP Demokrat untuk menanyakan perihal atas Permasalahan Kadernya yang ada di Klaten sebagai DPRD partai Demokrat.
Selasa (3/8/22).
Sesampainya di Gedung DPP DEMOKRAT Jakarta, Tim Media di terima dengan baik tapi sayang Pihak DPP Demokrat belum bisa memberikan tanggapan dan kami diarahkan untuk menghubungi Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) Partai Demokrat (PD), Herzaky Mahendra Putra, melalui Giat Staf Pribadinya menyampaikan bahwa “Bakomstra lagi di luar kota, Nanti saya akan sampaikan agar bisa di adakan pertemuan selanjutnya”. Ucapnya.
Di sisi lain para DPC yang berjumlah 20 DPC Kab. Klaten berharap agar permasalahan ini bisa di tanggapi serius oleh Ketua Umum Partai DEMOKRAT atas permasalahan anggotanya, dan cepar diberikan sanksi atas tindakan perlakuan yang telah terjadi. (SH)